BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tak ada formasi guru bahasa Inggris saat seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Banjarmasin.
Membuat sejumlah guru honorer kategori Dua (K2) menemui dan mengadu ke Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin, di ruang kerjanya, Senin (10/1/2022).
Perwakilan salah satu Guru Honorer K2 Maulina mempertanyakan, tidak ada formasi guru Bahasa Inggris. Sehingga, sejumlah guru honorer spesialisasi Bahasa Inggris tidak bisa mengikuti seleksi P3K tahap I dan dan II
“Sudah puluhan tahun mengabdi sebagai honorer. Namun kami saat seleksi P3K lalu, tidak bisa ikut karena tidak ada formasi Bahasa Inggris,” ucap Guru SMPN 28 Banjarmasin ini.
Padahal, sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dirinya bersama rekannya tercatat sebagai guru Bahasa Inggris.
“Kenapa saat seleksi P3K tidak ada formasi guru Bahasa Inggris. Ini yang kami pertanyakan sekaligus perjuangkan,” jelasnya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin berjanji akan membahas persoalan ini dengan Dinas Pendidikan dan BKD Diklat Banjarmasin.
“Segera akan kami komunikasikan karena masih ada tahap ketiga,” katanya.
Menurut dia, seyogyanya guru honorer terdata pengajar bahasa Inggris ini, harusnya bisa mengikuti seleksi P3K.
Politisi Partai Gerindra itu juga memastikan, akan mempertanyakan hal ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, agar mengetahui sebab kenapa tidak ada formasi Guru Bahasa Inggris saat seleksi P3K.
“Termasuk juga dengan BKN di Jakarta. Mudah-mudahan ada solusi dan mereka bisa mengikuti seleksi P3K tahap ketiga nanti,” tandasnya. (farid)
Editor : Amran