Susun Prolegda 2020, Bapemperda DPRD Banjarmasin Bakal Undang Semua SKPD

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin H Arupah Arif. (foto : farid/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Baru seminggu dibentuk, Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin mulai gerak cepat ingin menyusun program legislasi daerah (Proledga) 2020.

Dalam minggu-minggu ini salah satu AKD DPRD Banjarmasin itu akan menggelar rapat koordinasi dengan mengundang semua SKPD Lingkup Pemko Banjarmasin.

“Rapat tersebut nantinya untuk inventarisir usulan Raperda apa yang datang dari pihak Pemko,” kata Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin H Arupah Arif, kepada wartawan, di dewan Banjarmasin, Jumat (11/10/2019).

Selanjutnya, kata dia, akan ditampung pula usulan Raperda dari DPRD Banjarmasin. “Kalau untuk fraksi PPP gabungan Nasdem dan PBB masih belum ada usulan,” ujar dia.

Arupah masih belum bisa mempridiksi berapa banyak usulan Raperda yang akan masuk Prolegda 2020. Tapi, biasanya porsinya lebih banyak usulan dari pihak eksekutif, yakni Pemko.

Disinggung soal ada Raperda warisan dari dewan periode sebelumnya? Ia menyatakan, sudah rampung dan tak ada PR.

Sedangkan, sebut Ketua DPC PPP Banjarmasin ini, terkait Perda Tata Cara Pembebasan Lahan dan Perda Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (Perda Minol) secara prosedur sudah rampung dan seharusnya tinggal diketok.

Hanya saja, untuk Perda Minol ada permintaan dari walikota Banjarmasin untuk ditunda, kemudian untuk Perda pembebasan lahan masih menunggu dokumen RTRW dari pihak Pemprov.

“Untuk Prolegda 2020, saya berharap, aturan hukum yang diusulkan tetap pro rakyat dan untuk kesejahteraan serta kepentingan warga Banjarmasin,” pungkasnya. (farid)

Editor : Amran