Sugiono Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Truk

Jenazah Sugiono (51) saat ditemukan warga di dalam truk miliknya. (Istimewa)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Seorang sopir ditemukan tidak bernyawa di dalam truknya yang terparkir di Jalan Jeruk, Kelurahan sungai Ulin, Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Senin (27/05/2024) sekitar pukul 07.00 Wita.

Jenazah di dalam mobil bernomor polisi DA 8060 BM tersebut, diketahui bernama Sugiono (51) kelahiran Malang, Jawa Timur.

Saat ditemukan warga, mobil truk yang dikendarai Sugiono berhenti tepat di tengah jalan dengan kondisi mesin masih menyala, menghalangi pengendara yang hendak lewat. Ketika dicek warga melalui pintu mobil samping kiri, korban sudah dalam posisi terbaring ke samping.

Dijelaskan Kanit Inafis Polres Banjarbaru, Ipda Deden Lesmana mengatakan, dari keterangan saksi yang memeriksa korban, jasad almarhum sudah terasa dingin saat dipegang, serta mengeluarkan aroma tidak sedap.

“Saat dicek oleh Ketua RT setempat, jasad korban sudah dingin, dan tercium aroma tidak sedap,” jelasnya kepada klikkalsel.com.

Baca Juga Diduga Mengantuk! Truk Tabrak Truk

Baca Juga Truk Pengangkut Ayam Terbalik, Diduga Akibat Rem Blong

Setelah mengecek kondisi korban, warga kemudian menghubungi istri korban, yang memang orang Banjarbaru.

Lanjut, Deden jika dari hasil pemeriksaan jasad korban didapati memar merah bekas kerokan, serta kelamin mengeluarkan sperma, hingga lidah korban dalam posisi tergigit.

“Dari hasil pemeriksaan, korban diperkirakan meninggal karena serangan jantung, dan tidak ada tanda kekerasan,” ungkapnya.

Lebih menguatkan dugaan polisi, Deden membeberkan pengakuan istri Sugiono, jika suami sebelum berangkat sempat mengeluh sakit pada bagian dada hingga ulu hati.

Selain itu, dari tangkapan CCTV yang berada disekitar TKP, truk yang dikendarai oleh Sugiono berhenti tepat pukul 03.00 Wita, hingga ditemukan oleh warga sekitar pukul 05.00 Wita dini hari.

“Untuk barang-barang di dalam mobil, kami dapati obat masuk angin sachet, serta kopi di dalam botol air mineral,” terangnya.

Saat ini, ujar Ipda Deden, korban dibawa ke rumah duka, karena istri korban tidak berkenan untuk dibawa ke rumah sakit, serta menolak untuk dilakukan Visum, dan menganggap kejadian tersebut adalah musibah.

“Untuk kesimpulannya, ini bukan tindak pidana,” tandasnya. (Mada Al Madani)

Editor: Abadi