Suami Tidak Wajib Umbar Besaran Gaji ke Istri, Kenapa?

Ustadz H Adi Rahman

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kewajiban suami dalam menafkahi istri dan anak-anaknya memang sudah menjadi ketentuan syariat. Namun, apakah seorang suami wajib secara terbuka mengungkapkan besaran gajinya kepada istri?

Ustadz H. Adi Rahman angkat bicara mengenai hal ini dalam tausiyahnya, yang mana menurutnya tidak ada kewajiban bagi suami untuk memberitahukan secara rinci jumlah penghasilannya kepada istri.

Ia menjelaskan, hal ini bukan berarti suami bersikap pelit atau tidak transparan, tetapi justru demi menjaga keharmonisan rumah tangga.

“Jadi istri jangan salah paham dan menilai suami pelit. Ini semata-mata demi menjaga perasaan dan kehormatan dalam keluarga,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

Ustadz Adi menekankan dua alasan utama mengapa penghasilan tidak perlu diumbar secara terbuka. Pertama, jika istri mengetahui penghasilan suami sedikit, dikhawatirkan akan muncul penilaian negatif seperti suami dianggap tidak mampu mencari nafkah.

Kedua, jika ternyata penghasilan besar, bisa menimbulkan ketidakpuasan atau ketamakan dalam hati istri dan anak.

“Kalau diberi sedikit, jangan sampai merasa kurang. Kalau diberi banyak, jangan sampai hilang rasa syukurnya,” jelasnya.

Meski begitu, Ustadz Adi mengingatkan bahwa keterbukaan bukan berarti kebohongan dibenarkan. Seorang suami tetap harus amanah dan jujur dalam mengelola keuangan keluarga. Menyembunyikan gaji boleh, tapi jangan sampai berdusta.

“Jangan berdusta kepada istri. Kebohongan itu bisa menghilangkan keberkahan dalam rumah tangga. Dusta itu seperti doa,” tegasnya.

Dalam tausiyahnya, Ustadz Adi juga menyinggung peran suami dalam keluarga besar. Seorang laki-laki, meski sudah menikah, tetap memiliki kewajiban berbakti kepada orangtua.

Baca Juga : Hukum Orang Bersedekah Tapi Masih Memiliki Hutang, Berikut Penjelasan Ustadz Muhammad Maulana Al-Kelayani

Baca Juga : Wisata Religi Tepi Sungai, Banjarmasin Didorong Jadi Ikon Nasional

Hal ini berbeda dengan perempuan, yang setelah akad nikah, kewajiban baktinya berpindah sepenuhnya kepada suaminya.

“Kenapa begitu? Karena tanggung jawab perempuan sudah berada di tangan suami,” katanya.

Ustadz Adi dalam tausiyahnya juga menekankan pentingnya keadilan dan tanggung jawab dalam rumah tangga.

“Jika seorang suami menjalankan perannya dengan jujur, amanah, dan bijaksana, maka rumah tangga akan terhindar dari kesenjangan dan penuh dengan keberkahan,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi