BANJARMASIN, klikkalsel.com – Status tanggap darurat bencana banjir dan air pasang di Banjarmasin sudah berakhir. Guna mencegah terjadnya banjir, Pemko Banjarmasin tetap melakukan upaya normalisasi sungai.
Ketua Satgas, Doyo Pujadi, mengatakan meski status tanggap darurat berakhir, bukan berarti program normalisasi sungai, termasuk aktivitas membongkar Jembatan Bangunan Gedung (JBG) jadi terhenti.
“Secara operasional dan administras Satgas dinyatakan selesai. Tapi program normalisasi sungai akan terus berlanjut,” ujar Doyo, Senin (15/3/2021).
Ia juga menjelaskan, bahwa program normalisasi sungai selanjutnya akan dijalankan oleh SKPD terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.
Baca juga : Upaya Normalisasi Sungai Terus Dilakukan, Pemko Akan Buat Jalan Lingkungan
Baca juga : Tumpukan Sampah Tutup Jalur Sungai Martapura, Diduga Dampak Dari Banjir
“Secara tupoksi akan dijalankan dan dimotori oleh Dinas PUPR Banjarmasin. Kita sudah memberikan rekomendasi agar menuntaskan normalisasi sungai khususnya di kawasan Jalan A Yani dan juga Jalan Veteran,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak Satgas Normalisasi Sungai sudah melakukan pendataan kepada sejumlah JBG yang dianggap tidak sesuai dengan aturan. Pihaknya pun memberikan tanda silang kepada sejumlah bangunan jembatan tersebut.
Sejumlah bangunan jembatan hotel dan ruko milik warga di kawasan Jalan A Yani tidak luput dari sasaran Satgas Normalisasi sungai, untuk dilakukan pembongkaran.