BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) Pemko Banjarmasin berikan penghargaan kepada 5 SKPD Dengan Respon dan Penyelesaian Pengaduan Berbasis Bukti.
Sepanjang 2021, kepercayaan masyarakat terhadap layanan basic smart city itu tercatat ada 235 laporan, meskipun itu mengalami penurunan bila dibanding tahun sebelumnya, karena alasan berbagai hal.
Selanjutnya, dari jumlah laporan itu hanya ada tiga laporan yang tidak bisa dilanjutakan karena laporan diluar ranah Pemko Banjarmasin.
Kepala Dinas Kominfotik Kota Banjarmasin, Windi Asti Kartika melalui Pengelola Pengaduan, sebagai admin utama LAPOR, Novre Gitayanti, ada yang menjadi alasan tersendiri mengapa aduan ke LAPOR tahun 2021 menurun.
Sebenarnya secara prinsip, layanan aduan masyarakat semuanya tercover. Hanya saja data aduan terbagi ke sejumlah SKPD yang memiliki layanan sendiri. Sehingga itu, aduan yang sebaiknya masuk LAPOR menjadi pecah.
Namun menurut Novre, Pemko Banjarmasin sudah memfasilitasi masyarakat memberikan ruang aduan dan membuat masyarakat merasa puas.
“Kedepannya mudahan layanan LAPOR yang kami kelola bisa lebih maksimal dan menjadi layanan lapor satu pintu di Pemko Banjarmasin,” bebernya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengharapkan, kanal pengaduan bisa digunakan warga kota untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan agar bisa ditindaklanjuti oleh SKPD terkait.
“Selama ini Pemko Banjarmasin berkomitmen dan terus berupaya dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga : Fasilitas Siring Sebesar Rp 1,2 Miliar Kerap Kali Dicuri Maling, PUPR Sampai Kebingungan
Baca Juga : 199 Pejabat Struktural Dilantik, Kekosongan Kepala SKPD Segera Dilelang
Adapun selama tahun 2021 lalu, 100 persen laporan pegaduan yang masuk di tahun 2021 lalu telah ditindaklajuti.
Di samping itu, ia juga turut mengapresasi lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ruang lingkup Pemko yang telah menerima banyak pegaduan masyarakat dan direspon cepat untuk ditindaklanjuti.
Lima SKPD yang dimaksud ialah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), PDAM Bandarmasih, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR).
“Berharap lima besar ini bisa konsisten artinya masyarakat perlu jawaban ketika mengadu atau ada persoalan. Paling tidak dijawab lah,” tandasnya. (fachrul)
Editor : Amran