BARABAI, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyelenggarakan sosialisasi pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah tahun anggaran 2025 untuk memastikan penerima memahami aturan serta menjalankan tugasnya dengan benar.
Kegiatan berlangsung pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 09.30 WITA di Pendopo Kabupaten HST, diikuti oleh 108 peserta dari berbagai elemen masyarakat. Peserta terdiri dari ketua, bendahara, atau sekretaris langgar/musala, masjid, majelis taklim, pesantren, madrasah, dan organisasi kemasyarakatan lainnya yang menjadi calon penerima bantuan.
Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati HST Nomor 15 Tahun 2021, serta diatur dalam DPA Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah. Total alokasi dana hibah uang tahun 2025 mencapai Rp8,473 miliar dari APBD HST, dialokasikan untuk 54 penerima yang mencakup 1 unit dari pemerintah pusat, 8 ormas/ponpes/madrasah, 22 masjid, 21 langgar/musala, dan 2 majelis taklim.
Ketua Pelaksana Kegiatan Kabag Kesra Mukarram menjelaskan tujuan penyelenggaraan. “Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para penerima hibah tentang pengelolaan dan penyusunan pertanggungjawaban hibah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa anggaran sosialisasi berasal dari APBD HST melalui subkegiatan evaluasi capaian kinerja terkait kesejahteraan sosial.
Baca Juga : 632 Kasus Tersebar di Lima Kabupaten/Kota, Kalsel Waspada Penularan HIV
Baca Juga : Dikeluhkan Masyarakat, Pemprov Kalsel Tuntaskan Perbaikan Jalan Gatot Subroto – Lingkar Dalam Selatan
Bupati HST Samsul Rizal yang sekaligus membuka kegiatan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana. “Sosialisasi ini memiliki arti penting dan strategis dalam menyikapi berbagai regulasi terkait pemberian hibah serta tata cara penyelenggaraan, pelaporan, monitoring, dan evaluasi,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa mekanisme yang jelas diperlukan untuk menjamin akuntabilitas, terutama mengingat kasus penyalahgunaan yang pernah terjadi di daerah lain.
Bupati juga mengungkapkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pada tahun sebelumnya, HST telah mengalokasikan hibah untuk berbagai lembaga, dan akan ada perkembangan baru yaitu pembukaan Program Studi di Luar Kampus Utama ( PSDKU ) Universitas Lambung Mangkurat ( ULM ) di Pajukungan, Barabai pada tahun 2026. “Anak-anak kita tidak perlu lagi jauh-jauh kuliah, bahkan untuk masyarakat kurang mampu akan diberikan beasiswa,” ucapnya, menambahkan bahwa langkah ini berasal dari pengalaman pribadi yang tidak dapat melanjutkan studi karena keterbatasan kondisi.
Ia menutup sambutannya dengan mengingatkan agar dana hibah digunakan sesuai proposal dan dilengkapi administrasi tertib. Pemerintah daerah juga akan melakukan pemantauan bersama camat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan menjaga penerima dari masalah hukum. Semoga materi sosialisasi dapat dipahami dan diterapkan dengan baik untuk kemajuan bersama masyarakat HST.(raram)
Editor: Amran





