Sosialisais Peraturan Pendistribusian Elpiji 3 Kg, Pemko Minta Distribusi Transparan dan Tepat Sasaran

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin saat membuka Sosialisasi Peraturan Pendistribusian LGP 3 Kg

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Ekosda) Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi Peraturan Tentang Pendistribusian elpiji 3 Kg.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin ini dianggap sangat penting, karena untuk memperkuat pemahaman bersama tentang pengelolaan dan pendistribusian elpiji 3 Kg.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, dalam kesempatan tersebut sangan mengapresiasi kegiatan tersebut, agar pendistribusian elpiji 3 Kg ke Masyatakat bisa tepat sasaran, tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saat ini kita tau bahwa elpiji 3 Kg merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat dan barang penting yang mempengaruhi stabilitas harga serta tingkat inflasi,” ucapnya, Jumat (14/11/2025).

“Gas bersubsidi ini diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Karenanya, tidak boleh digunakan untuk usaha restoran, hotel, binatu, batik, peternakan, pertanian, tembakau, maupun jasa las,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa distribusi elpiji 3 Kg harus dilakukan secara tepat dan transparan, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan masyarakat yang berhak bisa memperoleh eplini dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Banjarmasin, yakni Rp18.500 per tabung.

Baca Juga : Tumpukan Lumpur di Trotoar Rugikan Pengguna Jalan, PUPR Banjarmasin Minta Maaf

Baca Juga : Pemko Banjarmasin Teken MoU Isbat Nikah dengan Kemenag dan Pengadilan Agama

Yamin menjelaskan bahwa pemerintah kota bersama instansi terkait terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pendistribusian elpiji 3 Kg. Pengawasan tersebut meliputi pengendalian ketersediaan, mutu, serta harga agar sesuai dengan ketentuan.

“Masih ditemukan beberapa permasalahan di lapangan, seperti perizinan pangkalan yang belum diperbarui sesuai dengan sistem OSS-RBA, serta adanya laporan dari masyarakat terkait kelangkaan dan kenaikan harga elpiji 3 Kg,” jelasnya.

Karena hal tersebut lah, ia mengajak seluruh pihak, termasuk Pertamina, para penyalur (agen), hingga masyarakat, agar bersama-sama melakukan pengawasan dalam pendistribusian elpiji 3 Kg.

“Kami berharap distribusi elpiji 3 Kg di Kota Banjarmasin dapat berjalan tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan mampu menjamin ketersediaannya bagi masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.

Sementara itu, Kabag Ekosda Siane Apriliawati, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah agar pendistribusian elpiji 3 Kg bersubsidi lebih tepat sasaran.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada pelaku usaha, agen, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan mengenai peraturan, mekanisme pendataan, dan penyaluran elpiji 3 Kg yang sesuai ketentuan,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tujuan utama kegiatan ini ialah mensosialisasikan kebijakan dan peraturan terkait elpiji 3 Kg bersubsidi, menyampaikan mekanisme pendataan dan penyaluran agar tepat sasaran, serta memberikan pemahaman kepada agen tentang tanggung jawab dalam pendistribusian eljipi 3 Kg bersubsidi.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pendistribusian elpiji 3 Kg dapat memahami aturan yang berlaku dan berkomitmen untuk mendukung penyaluran gas bersubsidi agar lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran,” pungkasnya.(fachrul)

Editor: Amran