Sosalisasi HKI Upaya Mendorong Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Bapeda Litbang Kota Banjarmasin, Ignasius R. P. Salan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi dalam rangka fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta launching Sentra HKI Banjarmasin.

Kegiatan yang mengusung tema Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Intelektual melalui Sentra HKI di Kota Banjarmasin tersebut dibuka dihadiri Forkopimda beserta jajaran SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Kabid Penelitian dan Pengembangan Banjarmasin, Ignasius Salan menyampaikan pentingnya perlindungan HKI sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan pembangunan Kota Banjarmasin.

“Banjarmasin bukan kota yang kaya akan sumber daya alam, tetapi memiliki kekayaan budaya dan intelektual hasil akulturasi yang sudah berkembang selama hampir 500 tahun. Inilah yang perlu kita lindungi dan kembangkan,” ucapnya.

Kegiatan tersebut membahas tiga materi utama, yaitu perlindungan dan pendaftaran HKI, manfaatnya bagi pengembangan usaha serta UMKM, dan dukungan pemerintah terhadap perlindungan HKI melalui Sentra HKI.

Baca Juga : Penggelapan Dana Iuran Warga Banjarmasin Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Rumahnya

Baca Juga : Debat Pilgub Kalsel Bakal Disiarkan Langsung TV Nasional

Ignasius berharap kegiatan itu dapat meningkatkan kesadaran publik, khususnya para pelaku ekonomi kreatif, akan pentingnya perlindungan HKI demi mencegah pembajakan dan meningkatkan nilai jual produk unggulan daerah.

Dengan adanya Sentra HKI, Pemko Banjarmasin berupaya mendorong optimalisasi pemanfaatan kekayaan intelektual dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi kreatif, kuliner, kerajinan tangan, dan seni budaya.

“Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk membangun Banjarmasin yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(adv/fachrul)

Editor : Amran