Soal Pemindahan Ibukota, Ibnu: Ini Bikin Undang-undang boss! Bikin Perda Saja Ada Uji Publik

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina saat di Konfirmasi awak media terkait pemindahan Ibu Kota

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Baru-baru ini kabar pemindahan Ibukota Provinsi Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru menjadi sorotan banyak pihak.

Menyikapi hal tersebut, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina angkat bicara dengan beredarnya kabar pemindahan Ibukota Provinsi Kalsel tersebut ke Idaman Banjarbaru.

Menurut Ibnu bahwa pemindahan Ibukota Provinsi bukanlah sebuah masalah besar, namun ia menyayangkan tidak adanya pemibicaraan terkait pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) pemindahan Ibu Kota Provinsi Kalsel tersebut.

Baca Juga : Menggunakan Prokes Ketat, Event Spektakuler BUM Akan Diadakan di Expo Tanjung

Baca Juga : Zairullah Resmikan Gedung Museum Tanah Bumbu

Selain itu, menurutnya pemindahan ibukota provinsi tersebut terkesan sangat mendadak. Terlebih menurutnya dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor – Muhidin tak ada berkaitan hal itu.

“Kami termasuk orang yang sejak awal ikut dalam rancangan RPJMD Kalsel waktu masih duduk sebagai anggota DPRD Kalsel di era Gubernur, Rudy Ariffin,” ujar Ibnu, Sabtu (19/2/2022).

“Pada saat itu yang dibahas yakni memindah pusat perkantoran ke Banjarbaru. Bukan memindah Ibu Kota,” sambungnya.

Ia pun lantas mempertanyakan terkait pengesahan RUU pemindahan Ibukota Provinsi Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru tersebut.

“Kalau RUU itu direvisi, lalu kemudian disetujui pindah ke Banjarbaru. Saya mau bertanya itu usulan siapa?,” tanyanya.

Ibnu mengaku, akan mengklarifikasi kebenaran informasi yang beredar tersebut dengan pihak-pihak terkait. Baik itu anggota DPD maupun DPR RI dapil Kalimantan Selatan dan DPRD Kalsel.

“Kalau memang dibahas, itu berdasarkan aspirasi siapa yang dibawa ke pusat, memindah Ibu Kota itu,” ungkapnya.

“Apakah ada DPRD Kalsel punya aspirasi itu atau kesepakatan. Dan sudah ditanya belum kabupaten kota,” lanjutnya.

Ibnu menyebut, sebenarnya tidak mempermasalahkan jika Banjarmasin sudah tak lagi jadi Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan. Namun tetap saja harus dibicarakan untuk menentukan arahnya.

“Ini bikin undang-undang boss! Bikin Perda saja ada uji publik. Tanya masyarakat sana sini aspirasinya seperti apa. Saya kira perlu diperjelas saja semuanya,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran