PARINGIN,klikkalsel.com – Terbitnya imbauan Bupati Balangan, H Ansharuddin terkait pencegahan wabah Virus Corona salah satunya melarang jajarannya agar tidak melakukan perjalanan Dinas.
Imbauan ini ditanggapi DPRD Balangan yang akan melalakukan rapat Intern membahas antisiapsi Virus Corona (Covid-19) dan wakil rakyat Balangan akan membatasi terhadap daerah yang akan menjadi agenda kunjungan kerja di berbagai daerah.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020). Menurutnya, langkah membatasi ke luar daerah ini memang harus dilakukan, ini juga berkenaan dengan Keputusan Presiden, Gubernur Kalsel dan Surat edaran Bupati Balangan .
“Kita akan rapatkan internal dulu, solanya berkaitan tugas kita, pekerjaan kitakan juga menyangkut adanyanya kunjungan-kunjungan ke luar daerah. Begitu juga sebaliknya apakah itu dalam kegiatan observasi, pansus, konsultasi, kegiatan komisi dan sebagainya,” ungkap politisi Golkar ini.
Di samping menurut Fauzan, dalam kunjungan kerja ke luar daerah yang sudah diagendakan, akan menjadi pertimbangan anggota DPRD melalui komisi yang sudah melakukan agenda, namun kalau pun harus dilakukan kunjungan kerja luar daerah, anggota DPRD yang bepergian haruslah mempersiapkan segala sesuatu halnya dalam antisipasi juga. Terutama membawa peralatan-peralatan yang bisa mencegah penularan Virus Corona.
Dilain pihak Sekretaris Dewan, Ardiansyah, menyatakan untuk keputusan pembatasan kunjungan kerja anggota DPRD sepenuhnya diserahkan kepada DPRD Balangan sendiri yang putusannya diambil dari rapat internal.
“Kami menunggu hasil rapat DPRD nanti untuk menyesuaikan agenda kunker yang telah disusun, dan untuk ASN Sekretariat DPRD semuanya mengikuti imbauan bupati yang tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Namun, bila dibutuhkan dan diharuskan untuk pendampingan kunker anggota kami juga akan siap,” tandasnya.(fitri)