BANJARMASIN, klikkalsel – Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 tahun 2018 terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), menggunakan sistem zonasi mendapat perhatian dari berbagai pengamat dan ahli pendidikan di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Salah satunya datang dari pengamat pendidikan asal Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Syubhan Annur.
Ia menilai, terdapat sisi positif dan sisi negatif pada kebijakan pemerintah terkait PPDB sistem zonasi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Kita mengetahui tujuan pemerintah sebenarnya baik, untuk pemerataan siswa pada setiap sekolah, baik yang berada di kota maupun pelosok desa, akan tetapi sebenarnya yang harus diperhatikan yakni pemerintah daerah harus melakukan pemerataan kualitas sekolah terlebih dahulu sebelum menerapkan sistem zonasi,” ucapnya, Selasa (2/7/2019).
Menurut Syubhan, pemerataan kualitas sekolah sangatlah penting sebelum menerapkan sistem PPDB zonasi, agar tidak terjadi kesenjangan pada persfektif orang tua yang hendak mendaftarkan di sekolah favorit atau unggulan.
“Ini tugas dari pemerintah yang harus cara pandang masyarakat agar tidak terkonsep pada satu sekolah favorit atau unggulan, sedangkan sekolah yang lain tidak. Kalau sudah dilakukan pemerataan kualitas sekolah, tidak akan ada lagi pandangan orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya pada sekolah sekolah tertentu saja,” jelasnya.
Ia mengatakan, pemerataan kualitas sekolah harus meliputi mutu sekolah yang terdiri dari sumber daya manusia seperti guru, kepala sekolah hingga staf tata usaha, serta fasilitas seperti sarana prasarana dan penunjang lainnya yang mencakup kegiatan belajar pembelajaran disetiap sekolah.
“Satu persatu dulu harus dirubah, dan disamaratakan agar tidak ada lagi penyebutan antara sekolah unggulan dan sekolah pinggiran,” ujarnya.
Ia berharap dinas pendidikan di setiap daerah harus memperhatikan sekolah-sekolah yang kurang diminati, jika ingin masih mempertahankan sistem zonasi seperti memberikan prioritas bagi wilayah-wilayah tertentu yang dirasa masih kurang diminati oleh masyarakat.
“Memang ada beberapa wilayah yang harus diperhatikan penuh pihak dinas pendidikan, kalau memang masih ingin menerapkan sistem zonasi ini agar adanya pemerataan Pendidikan atau dengan kata lain pihak dinas terkait harus memberikan prioritas bagi wilayah pinggiran,” tuturnya.
Setiap orang tua siswa pasti ingin mendapatkan pendidikan yang terbaik bagi putra putrinya dengan memasukan ke sekolah yang bagus atau dianggap unggulan dan favorit, berprestasi dan maju baik dari SDM, pembelajaran, dan sarpras sekolah yang lengkap.
“Semoga ini bisa menjadi masukan bagi stakeholders yang mengeluarkan kebijakan guna terciptanya masyarakat yang pandai, maju dan berdaya saing,” tandasnya.
Editor : Farid