BALANGAN, klikkalsel.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan mengikuti kegiatan Video Conferens (Vidcon) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Gerakan Sinergi Reforma Agraria, bertempat di Aula Sapta Taruna Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRPRKP) Balangan, Senin (22/4/2024).
Tujuan kegiatan ini guna mensinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan akses, agar mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Hadir dalam kegiatan acara Vidcon mewakili Bupati Balangan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Akhmad Fauzi, Kepala BPN Balangan, Rismiati Marisa, Kasi Penataan & Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kab. Balangan, Ambar Tri Widiatmoko, serta kepala SKPD terkait.
Dalam Video Conferns tersebut, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan di Jakarta menyampaikan, dalam rangka percepatan pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria.
Baca Juga : Pemkab Balangan Gelar Rapat Persiapan Hari Jadi ke-21
Baca Juga : Bupati Balangan Hadiri Launching Program Kredit Sanggam Babungas Tahap Dua Bank Kalsel
Serta pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria, maka diperlukan strategi pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, saat ditemui usai acara Kepala BPN Balangan menyebutkan, Reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria, untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.
“Untuk masyarakat yang sudah kita tata asetnya berupa tanah yang mana sudah masuk program sertifikat gratis, semoga ini dapat bermanfaat, yang mana bisa dijadikan penambahan modal atau apapun yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Terkait Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN akan membuat baseline untuk Reforma Agraria di 2025 – 2029.
Lebih lanjut, Rismiati Marisa berpesan
kegiatan ini diharapkan dapat bersinergi dengan SKPD ataupun perusahaan lainnya dalam mewujudkan cita-cita reformasi agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(rfk/klik)
Editor : Akhmad