Siapkan Satgas Anti Narkoba di Setiap Desa, Menteri Desa dan PDT Bersama Gubernur H. Muhidin Minta Masyarakat Pro Aktif

Menteri Desa dan PDT RI Yanri Susanto bermasa Gubernur H. Muhidin serta Forkompinda Kalsel mendeklarasikan Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

MARTAPURA, klikkalsel.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin mendampingi Menteri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI, Yandri Susanto mendeklarasikan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Gedung Serbaguna Indrasari, Martapura, Kabupaten Banjar, Senin (3/11/2025).

Deklarasi Desa “Bersinar” ini bersamaan dengan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalsel. Komitmen bersama perang melawan narkoba ini turut dihadiri Ketua Umum PABPDSI (Perhimpunan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) RI, Fery Radiansyah, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Kepala BNN Kalsel, Wakil Bupati Banjar serta ribuan anggota BPD se-Kalsel.

Gubernur H. Muhidin mengapresiasi perhatian Menteri Desa dan PDT terhadap Kalsel. Dia mengatakan, bahaya penyalahgunaan narkoba patut jadi atensi bersama terkecuali masyarakat di desa-desa.

Menurutnya, deklarasi Desa Bersinar merupakan komitmen nyata dalam menekan peredaran narkoba. Dia menyebut penyalahgunaan narkoba di Kalsel terbilang menurun, kendati demikian seluruh elemen tak boleh mengendorkan kewaspadaan.

“Alhamdulillah, Kalsel dalam hal penyalahgunaan narkoba secara nasional menurun. Kolaborasi Kepolisian dan BNN di Kalsel, sangat luar biasa. Dengan adanya deklarasi ini, mudah-mudahan Kalsel berkurang bahkan bebas dari narkoba,” ucapnya.

Gubernur H. Muhidin juga meminta masyarakat proaktif memberi informasi kepada aparat penegak hukum, jika di lingkungannya terindikasi ada praktik penggunaan dan transaksi narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk kita bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba ini,” pungkasnya.

Baca Juga : NPC Kalsel Optimistis Ukir Prestasi di Peparpenas XI Jakarta

Baca Juga : Jembatan Sungai Ulin Rampung Diperbaiki, Komisi III DPRD Kalsel Apresiasi Kelancaran Akses Antar Kota

Sementara itu, Menteri Desa dan PDT RI, Yandri Susanto menyampaikan persoalan Narkoba tidak mungkin bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Oleh karena itu, Presiden RI Prabowo Subianto menginstrukaikan semua pihak harus menjadi Superteam bukan Superman.

“Kita sebagai ujung tombak di desa harus bersatu padu, harus menjaga kekompakan. Saya minta setiap desa, ada satgas anti narkoba sebanyak 20 orang. Inilah yang akan bekerja membantu untuk membuat jejaring. Kalau ada yang mencurigakan, maka BPD bisa melakukan langkah-langkah taktis strategis, untuk memberantas narkoba,” ucap Menteri Yandri.

Dia menegaskan, narkoba sudah menjadi ancaman serius di Indonesia, dan Presiden telah menetapkan, narkoba menjadi salah satu program yang harus diberantas selain korupsi dan judi online.

“Hampir 1000 T, uang berputar untuk narkoba. Oleh karena itu, karena gerakan para bandar semakin canggih, kita juga harus meningkatkan kapasitas. Khususnya cara menanggulangi, menangkal dan memberantas narkoba di tingkat desa. Karena bahaya narkoba sangat mengancam generasi muda kita,” tegasnya

Untuk diketahui, Provinsi Kalsel merupakan provinsi ketiga yang melaksanakan Deklarasi Perang Melawan Narkoba setelah Jambi dan Banten. Pada acara deklarasi, Gubernur Kalsel H. Muhidin menerima penghargaan dari Menteri Desa dan PDT RI Yandri Susanto, atas keberhasilan gubernur dalam membantu dan membina BPD se-Kalsel. (rizqon)

Editor: Abadi