Akan tetapi ia masih belum mendapatkan Juknis terkait pelaksanaan PSU itu sendiri, dan KPU Kota Banjarmasin sendiri masih menunggu arahan dari KPU Provinsi Kalsel.
“Karena ini Pemilihan Gubernur, jadi kita menunggu arahan dari KPU Provinsi,” terangnya.
Ia juga menjelaskan berkaitan dengan anggaran pelaksanaan PSU pihaknya masih belum mengetahui berapa besarannya dan kapan akan di salurkan ke wilayah yang melaksanakan PSU Pilkada 2020 ini.
“Seluruhnya berasal dari Pemprov Kalsel untuk Pilgub. Karena tugas kita di tingkat kota cuma melaksanakannya apa yang jadi instruksi KPU RI dan KPU Provinsi,” jelasnya.
Selain masalah anggaran, kapan pelaksanaan PSU tersebut, Rahmi juga belum mampu menjawab kapan pastinya pelaksanaan PSU tersebut dilaksanakan.
Meskipun masih belum mengantongi instruksi yang dari KPU RI dan KPU Provinsi, pihaknya mengaku siap untuk menggelar PSU di Kecamatan Banjarmasin Selatan yang memiliki 12 Kelurahan tersebut.
“Kitap tetap menunggu arahan dari tingkat provinsi, yang pasti sesuai dengan keputusan MK tadi paling lambat 60 hari setelah putusan PSU ini dikeluarkan. Mau tidak mau kita harus siap melaksanakan keputusannya,” tandasnya. (fachrul)
Editor : Akhmad