Si ‘Melon’ Langka dan Mahal Lagi, Pemko Disarankan Tetapkan Het Sendiri

Warga saat antre mendapatkan gas elpiji 3 Kg disalah satu pangkalan.(foto : dok/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Persoalan kelangkaan gas elpiji 3 Kg seakan tidak bisa diatasi. Hampir setiap waktu, LPG tabung ‘melon’ tersebut susah dicari, kalaupun ada harganya di atas het (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan Pertamina.

Namun setinggi apapun harganya masyarakat tetap membeli, karena sudah keburu mengkonversi bahan bakar dari minyak tanah ke Liquified Petroleum Gas (LPG).

Prihatin dengan kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin H Bammbang Yanto mempunyai usulan, agar Pemko mempunyai het sendiri untuk ‘si melon’, yang diatur dalam sebuah Peraturan Daerah (Perda).

“Dengan begitu Pemko lebih mudah melakukan pengawasan, penertiban ataupun penindakan,” kata dia, Sabtu (13/4/2019).

Sehingga, pangkalan ataupun pengecer serta pedagang, tidak semena-mena menaikan harga elpiji 3 Kg. “Kemudian jika ketahuan menjual di tas het, tentu saja bisa diberikan sanksi. Kalau bisa sanksinya benar-benar memberi efek jera,” jelasnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin Mathari sependapat Pemko Banjarmasin menetapkan het LPG 3 Kg, untuk mengontrol harga tabung gas ‘sejuta umat’ tersebut.

Namun, bagi dia, het tersebut cukup diatur lewat Perwali. “Perwali pembentukannya lebih cepat. Kalau dibandingkan pembuatan Perda,” ujarnya.

Sebab, ia juga heran, persoalan LPG 3 Kg tersebut belum bisa diatasi hingga sekarang.

“Seperti sekarang, ada saja warga yang mengeluhkan terlait harga gas 3 Kg. Bahkan sudah mencapai Rp35 ribu, padahal het dari Pertamina hanya Rp17.500.

Disarankan dinas terkait segera bertindak untuk mengurangi beban warga, dengan menggelar operasi pasar. Tak hanya itu, Mathari mendesak, aparat berwenang mengusut tuntas persoalan gas 3 Kg, karena kelangkaan hingga naiknya harga di indikasi ada ‘permainan’ oknum-oknum tertentu. (farid)

Editor : Alfarabi