BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 509, 58 gram narkotika jenis sabu-sabu yang disita dari 30 orang tersangka di musnahkan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dengan cara dilarutkan ke dalam air ditergen, Senin (13/10/2025).
Sabu senilai kurang lebih Rp 764 juta tersebut merupakan hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran dałam rentang Juli hingga September 2025.
“Ini merupakan hasil 20 ungkap kasus selama rentang Juli hingga September 2025,” ucap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Syuaib Abdullah.
Baca Juga : Polsek Banjarmasin Selatan Bekuk Budak Sabu, 4,82 Gram Sabu diamankan
Ia menyebut rata-rata dari tersangka yang diamankan merupakan “pemain lama” atau residivis yang kembali terjerumus menjadi budak barang haram tersebut.
“Bahkan ada yang baru keluar akibat kasus serupa. Kemudian kami amankan kembali karena masih saja jadi pengedar,” ungkapnya.
Pemusnahan barang bukti ini sebutnya merupakan bagian dari transparasi pihaknya terhadap penanganan narkoba di Banjarmasin.
Dari hasil ungkap kasus ini, Kasat menyebut berhasil menyelematkan sebanyak 7.644 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba di Banjarmasin. (David)
Editor: Abadi





