Serahkan Bantuan Kebakaran, Aditya Minta Warga Berhati-hati Agar Musibah Tak Terulang Lagi

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyerahkan paket bantuan kepada warga terdampak kebakaran. (Foto : Humas Pemko Banjarbaru)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin, didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru, Rokhyat Riyadi dan Camat Banjarbaru Selatan, Taufik Purwanto menyerahkan bantuan bagi korban becana kebakaran di Komplek Karang Rejo Jalan Sododadi 2 RT 05 RW 06 Kelurahan Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru pada Jumat (1/3/2022).

Aditya Mufti Ariffin menyampaikan bahwa pada sore hari ini di Komplek Karang Rejo Jalan Sododadi 2 RT 05 RW 06 Kelurahan Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan, menyerahkan bantuan kepada warga terdampak kebakaran beberapa hari lalu.

Bantuan yang diserahkan Aditya diantaranya peralatan dapur, ada matras, ada tikar dan lain-lainnya, dan semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan bisa membantu mengurangi beban dari korban kebakaran ini.

Baca Juga : Perumda PALD Kejar Proyek Jaringan A Yani

Baca Juga : Sistem E-parking Jangan Bikin Ribet Warga

“Jadi hari ini kita menyerahkan bantuan di Komplek Karang Rejo Jalan Sododadi 2 RT 05 RW 06 Kelurahan Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan yang mana sebagain warga di sini terdampak dari musibah kebakaran,” tutur Aditya Mufti Ariffin.

Wali Kota juga berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dalam penggunaan api cek juga yang berkaitan masalah listrik di rumah, apabila memang Instalasi listrik perlu diganti ya harus kita ganti. Jangan sampai ini malah menjadi masalah di kemudian hari.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru Rokhyat Riyadi menyampaikan bahwa bantuan yang diserahkan hari ini untuk korban bencana kebakaran H Wiji di Komplek Karang Rejo Jalan Sododadi 2 RT 05 RW 06 Kelurahan Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru adalah berupa Matras, Kasur Merah, Tenda Gulung Merah, Food Ware dan Paket Dapur Keluarga.(mediacenter.banjarbaru)

Editor : Amran