BALANGAN, klikkalsel.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat kembali diwujudkan melalui program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Tahap III. Program ini diserahkan secara simbolis kepada warga penerima manfaat di Desa Badalungga Hilir, Kecamatan Awayan, Senin (12/1/2026).
Melalui Dinas Sosial, bantuan RS-RTLH diarahkan untuk membantu keluarga kurang mampu yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak, agar dapat memiliki hunian yang lebih aman, sehat, dan manusiawi.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Awayan, Hermansyah, menyampaikan bahwa pada Tahap III Tahun 2025 ini, sebanyak 12 keluarga di Kecamatan Awayan menerima bantuan. Mereka tersebar di empat desa, yakni Desa Bihara Hilir, Badalungga Hilir, Sungai Pumpung, dan Sikontan.
Baca Juga : DPRD Balangan Bahas 12 Raperda dalam Rapat Paripurna
Baca Juga : Pemkab Balangan Fokuskan Pemulihan Psikologis Warga Pascabanjir
Pelaksana Tugas Camat Awayan, Murdiansyah, menegaskan bahwa bantuan tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga membawa dampak positif bagi kualitas hidup penghuninya.
“Bantuan ini diharapkan dimanfaatkan sebaik mungkin agar rumah menjadi lebih layak dan mendukung kehidupan yang lebih sehat dan nyaman,” ujarnya.
Murdiansyah juga mengapresiasi peran Dinas Sosial yang terus konsisten menjalankan program prioritas Bupati Balangan di bidang rehabilitasi sosial. Menurutnya, RS-RTLH merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Penyerahan bantuan ditandai dengan pemasangan plat rumah RS-RTLH Tahap III Tahun 2025, yang dilakukan oleh Plt. Camat Awayan bersama jajaran Kecamatan Awayan, TKSK, serta aparat desa setempat, sebagai simbol dimulainya perubahan menuju hunian yang lebih layak.
rfk/klik





