KOTABARU, klikkalsel – Tahapan verifikasi faktual parti politik (parpol) di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru sudah rampung.
14 Parpol yang terdaftar verifikasi di Kotabaru dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Ketua KPU Kotabaru Akhmad Gafuri menyatakan, seluruh parpol lolos melalui tahapan verifikasi faktual , termasuk parpol baru.
“Semuanya sudah MS. Jadi hasil verifikasi faktual disampaikan dulu kepada pengurus Parpol, dan dilanjutkan ke KPU Provinsi dan Pusat,” ujar Gafuri, Jumat (2/2/2018).
Selanjutnya, tambahnya lagi, KPU pusat akan mengumumkan hasil secara keseluruhan, disambung dengan pengumuman nomor urut partai oleh KPU pusat.
“Intinya untuk tahapan verifikasi faktual sudah beres, tinggal kita ikuti tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang ditentukan,” tandasnya. (duki)
Editor : Farid