TANJUNG, Klikkalsel.com – Seorang pria warga Kecamatan Daha Barat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) diamankan polisi karena diduga mencuri sebuah motor.
Ia berinisial AS (49) diduga mencuri skuter metik milik MM (29) warga Murung Pudak, Tabalong yang bekerja di warung makan yang sama dengan pelaku.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Iptu Sutargo membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku diamankan disebuah rumah di Desa Tumbukan Banyu kecamatan Daha Selatan Kabupaten HSS,” ujarnya.
Kejadian berawal ketika MM membantu kakaknya AH di warung makan hingga hingga dini hari usai menutup warung.
Baca Juga Terhimpit Ekonomi, Bekas Teman Serumah Nekat Curi Motor Temannya
Kemudian MM tidur bersama AS di lesehan warung, namun pagi harinya ketika bangun tidur ia mendapati kunci motor miliknya yang diletakkan di samping badannya sudah tidak ada.
Saat diperiksa, sepeda motor miliknya yang terparkir di dalam warung juga sudah tidak berada ditempatnya.
“Pelaku AS sudah meninggalkan warung tersebut diduga membawa sepeda motor milik korban,” katanya.
Atas perbuatannya, Polisi mengamankan Terduga AS beserta barang bukti pada Jumat (20/10/2023).
“AS mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor milik MM, kemudian ia diamakan di Polres Tabalong untuk Proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (dilah)
Editor: Abadi