BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sepeda motor berpelat merah yang digunakan korban kecelakaan maut di turunan Jembatan Kembar, Jalan S. Parman, Kota Banjarmasin, pada Senin (19/1/2026) siang, bukan milik pribadi, melainkan milik sepupunya.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Denny Maulana Saputra melalui Kanit Laka Ipda Donny menyampaikan, sepeda motor Honda Supra X warna hitam dengan nomor polisi DA 2973 LAG yang dikendarai korban RH (36) tercatat sebagai kendaraan dinas.
āMotor yang digunakan korban merupakan kendaraan dinas berpelat merah. Dari data sementara, kendaraan tersebut tercatat atas nama sepupu korban yang bekerja sebagai penyuluh pertanian,ā ujar Ipda Donny, Selasa (20/1/2026).
Informasi kepemilikan kendaraan tersebut diperkuat oleh data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) yang mencatat kendaraan tersebut sebagai aset instansi.
Baca Juga :Ā Kecelakaan di Jembatan Kembar Kayutangi, Pengendara Motor Plat Merah Tewas Ditempat
Baca Juga :Ā Kecelakaan Maut di Dekat SMPN 18, Dua Nyawa Melayang Akibat Balap Liar
Sebelumnya, kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. Korban RH, warga Jalan Pahlawan Gang Oktober, Kelurahan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah, diketahui melaju dari arah Jalan Brigjen Hasan Basri menuju Simpang Empat S. Parman melalui Jembatan Kembar.
Saat berada di turunan jembatan, sepeda motor yang dikendarai korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali dan menabrak dump truck Hino Dutro warna hijau bernomor polisi KH 8975 LP yang berada di depannya.
Akibat benturan keras, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
āKami mengimbau masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan berlalu lintas,ā pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





