
KOTABARU, klikkalsel – Setelah beberapa hari buron, M Putra, (22) alias Powerbank akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Pulau Laut Tengah, Rabu (27/6/2018).
Putra merupakan pelaku utama penganiayaan korban menggunakan senjata tajam.
Sementara perbuatan tersebut telah direncanakan bersama dua orang temannya bernama Ijul, dan Kipli yang juga telah berhasil diringkus petugas sebelumnya.
Penganiayaan itu menimpan korban Olia Rahman (22), pada Sabtu (23/6/ 2018), di Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah.
Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala, leher, bahu hingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kotabaru.
Saat ini, Putra beserta dua rekannya dan sejumlah barang bukti telah diamankan petugas untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Para pelaku dijerat dengan pasal 353 ayat 2 dan atau 351 ayat 2 KUHP,” kata Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, melalui Kasatreskrim AKP Suria Miftah Irawan, didampingi Kapolsek Pulau Laut Tengan Iptu H Pato S Tompo.
Menurutnya, pihaknya sudah mengamankan tiga orang pelaku penganiyaan yang mengakibatkan korban terluka serius.
“Dua orang sudah berhasil diamankankan sebelumnya. Sementara pelaku utama atas nama Putra juga menyerahkan diri diantar oleh tiga orang warga ke Mapolsek,” ujar Kasat. (duki)
Editor : Farid





