Seluruh Puskesmas di Tanah Bumbu, Perpanjang Kerjasama PLKK BPJS Ketenagakerjaan

BATULICIN, klikkalsel.com – BPJS Ketenagakerjaan secara konsisten memberikan pelayanan optimal bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja di Kabupaten Tanah Bumbu. Hal ini dibuktikan setelah BPJS Ketenagakerjaan meneken perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dinas Kesehatan (DINKES) Tanah Bumbu di ruang rapat Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, Senin (3 Maret 2025).

Dalam kesempatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin menyampaikan, Penandatanganan itu dalam rangka perpanjangan kerjasama pusat layanan kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Peserta yang mengalami kecelakaan kerja tetap bisa dilayani di seluruh puskesmas terdekat dan jaringannya,” ujar Vina.

“Sebelumnya kita telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Program perlindungan Pekerja Rentan, dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu memberikan perlindungan kepada 43.362 pekerja, sehingga BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban untuk memfasilitasi pengobatan apabila terjadi kecelakaan kerja sampai ke desa-desa melalui puskesmas,” tutur Vina.

Pada layanan tersebut, setiap pasien kecelakaan kerja dapat berobat di puskesmas tanpa membayar biaya sepeserpun. Pihak puskesmas yang nantinya akan menagihkan pembiayaannya ke BPJS Ketenagakerjaan terkait biaya penanganan dan pengobatannya.

“Seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga pasien sembuh tanpa ada batasan nominal biayanya, sehingga seluruh lapisan masyarakat baik itu pekerja penerima upah atau pun pekerja mandiri seperti petani, nelayan dan sebagainya bisa bekerja keras tanpa harus merasa cemas karena sudah terjamin kesejahteraannya,” tambah Vina.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru Sosialisasi Manfaat Program Layanan Tambahan Kepada Aparatur Desa di Kecamatan Kelumpang Hilir

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin Gelar Sosialisasi Sekaligus Asistensi Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Pada kerjasama ini, terdapat 14 Puskesmas di Tanah Bumbu yang akan menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan, yaitu : Puskesmas Perawatan Simpang Empat, Puskesmas Perawatan Satui, Puskesmas Perawatan Pagatan, Puskesmas Perawatan Lasung, Puskesmas Batulicin, Puskesmas Batulicin I, Puskesmas Karang Bintang, Puskesmas Mentewe, Puskesmas Girimulya, Puskesmas Teluk Kepayang, Puskesmas Sebamban I, Puskesmas Sebamban II, Puskesmas Darul Azhar, dan Puskesmas Pulau Tanjung.

Dengan adanya fasilitas PLKK tersebut harapannya para peserta menjadi lebih mudah mendapatkan fasilitas pengobatan dan pembiayaan kecelakaan kerja dengan mengakses layanan terdekat, sehingga para pekerja dapat merasa tenang dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya tanpa harus merasa cemas.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Muhammad Yandi Norjaya mengatakan, jajarannya siap bersinergi melayani peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Apalagi saat ini pelayanan di seluruh puskesmas sudah online (e-PLKK). Sehingga cukup dengan NIK atau KPJ BPJS Ketenagakerjaan saja, sudah bisa diketahui status kepesertaannya.

“Jadi dengan adanya penandatangan PKS ini, saya menghimbau kepada 14 Puskesmas di Tanah Bumbu bisa melayani klaim ataupun merawat pasien BPJS ketenagakerjaan yang terhitung dari tanggal 26 Februari 2025, dan semoga kerjasama ini dapat memudahkan dan meringankan beban masyarakat apabila mengalami resiko sosial ekonomi dapat terus berlanjut,” pungkas Yandi.