BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pokok pikiran (Pokir) yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, hasil menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, sejauh ini nampaknya sulit benar-benar untuk direalisasikan.
Sebab realisasi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terlebih dalam pandemi Covid-19. Artinya pokir yang diusulkan anggota dewan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar usai rapat anggaran bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel.
“Pokir harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dan pihak Dewan jangan bermain disitu. sebab pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memberikan intruksi tegas,” katanya Kamis (1/7/2021).
Dikatakannya pula untuk saat ini keuangan daerah sedang mengalami defisit sekitar Rp200 miliar, oleh sebab itu tidak serta merta bisa merealisasikan pokir dewan walaupun pemerintah provinsi menyetujui usulan adanya pokir dewan tersebut.
“Kita lihat pendapat akhir tahun dan Anggaran tahun depan bagaimana. Apakah bisa dialokasikan atau tidak, kalau mampunya Rp1 miliar misalnya atau Rp50 miliar, maka itulah yang dibagikan ke masing-masing anggota dewan, namun inipun kita laporkan kepada pihak pimpinan,” ucapnya.
Ditambahkannya pula, karena anggaran kita defisit, maka prioritas saat ini di tengah pandemi Covid-19 adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apabila PAD dapat ditingkatkan, maka otomatis penyelenggaraan program kerja dapat berjalan dengan lancar.
“Optimalisasi pajak daerah harus dilakukan dengan lebih baik lagi, agar pemasukan daerah nantinya dapat meningkatkan,” tambahnya.
Sementara Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, pihaknya memahami kondisi keuangan daerah pada masa sekarang ini masih dihadapkan suasana pandemi Covid-19, namun pihaknya berharap ada pokir anggota dewan yang bisa direalisasikan.
“Utamakan yang prioritas terlebih dahulu,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad