Sebelum UMP Direvisi, Massa Buruh Bertahan di DPRD Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Aksi buruh untuk mendemo kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi), datangi Kantor DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel). Massa tak mau bubar sebelum ditemui Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor.

Massa akan bertahan di depan kantor wakil rakyat tersebut sebelum ada revisi kenaikan UMP yang sebelumnya sudah diteken, Jumat 19 November lalu.

Koordinator aksi Sumarlan mengatakan, sebelum keinginan tak dipenuhi, maka kami akan terus memperjuangkannya.

“Kami tak mau bubar sebelum Paman Birin (sapaan gubernur Kalsel) menemui. Kami tak percaya lagi dengan DPRD hanya menampung aspirasi. makanya kami ingin Gubernur yang datang kesini,” Katanya Kamis (25/11/2021)

Baca juga: UMP Kalsel Hanya Naik Rp29 Ribu

Ditambahkannya bahwa orang nomor satu itu lupa Terkait prinsip otonomi daerah yang harusnya memperhatikan aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan.

“Gubernur kita lalai, saat ini tidak mementingkan kepentingan rakyat tapi hanya ikut mengikuti apa yang diputus oleh pusat,” ucapnya.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel Yuyun Hendarto mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang naik 1,01 persen. Bagi buruh Surat Keputusan itu harus dianulir karena dianggap tak sesuai.

“Mestinya DPRD harus memperjuangkan, tapi mereka hanya menampung saja,” katanya.

Menurutnya, kawan-kawan buruh akan selalu mempertanyakan terus tentang kebijakan tersebut.

“Mau tidak mau kita akan teriakan terus,” ucapnya.

Waktu yang sama, DPRD Kalsel mengelar sidang Paripurna Istimewa pengesahan APBD 2022.

Dalam acara tersebut Gubernur atau pun Wakilnya, H Muhidin tak hadir dalam rapat Istimewa itu. Penyampaian pandangan Gubernur soal APBD diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar. (azka)

Editor : Akhmad