MARTAPURA, klikkalsel.com – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar gratiskan tera ulang alat timbang untuk para pedagang pasar tradisional yang ada di Kabupaten Banjar, Rabu (29/05/2024).
Dalam kegiatan tera ulang yang sudah berlangsung selama 15 hari ini, DKUMPP telah mengecek sebanyak 1.797 timbangan.
Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati mengungkapkan, jika tera ulang alat timbang ini berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan pertimbangan keuangan pusat dan daerah.
Dalam kegiatan ini, ucap Made, antusias para pedagang sangat bagus, karena pihaknya menggratiskan tera ulang.
Baca Juga Kelompok Wanita Tani Asoka HST Terima Satu Paket Peralatan Pengolahan Singkong
Baca JugaMedia Center melalui RSPD Ijejela 100 FM Kunjungi DKPP Kabupaten Batola
“Kita sengaja memilih bulan Mei, karena untuk memeriahkan Hari Metrologi Sedunia yang jatuh pada 20 Mei kemarin,” jelasnya.
Lebih lanjut, Made mengaku, pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik guna mewujudkan Metrologi Legal DKUMPP, serta mewujudkan visi misi Bupati Banjar.
Sementara itu Yuli Fahrudin, salah seorang pedagang mengaku sangat berterimakasih kepada DKUMPP yang telah memfasilitasi pedagang untuk mentera alat ukur timbangan secara gratis.
“Kami sangat berterima kasih, dan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, agar alat ukur yang kami gunakan sesuai dengan standar yang berlaku guna menghindari kecurangan saat transaksi,” singkatnya. (Mada Al Madani)
Editor: Abadi