BANJARMASIN, klikkalsel – Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Justitia Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) gelar aksi mebagikan ratusan tangkai bunga warna hitam di depan pintu masuk ULM Banjarmasin, Sabtu (27/10/2018).
Aksi ini sebagai duka untuk Pegunungan Meratus, pasca rontoknya gugatan Walhi atas SK Menteri ESDM Nomor 441.K/30/DBJ/2017 mengenai Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi tahapan kegiatan operasi produksi di kawasan Pegunungan Meratus, yang diberikan untuk PT Mantimin Coal Maining (MCM).
Aksi bertajuk “Menentang Pemerintah Memberikan Duka Pada Meratus” dengan membagikan 500 bunga kepada masyarakat yang melintas di Jalan Hasan Basri depan ULM Banjarmasin.
Rizky Anggraini selaku Ketua Aksi mengatakan, kegiatan ini bentuk aspirasi penolakan terhadap aktivitas pertambang di daerah pegunungan Meratus. Sebab, sangat berdampak terhadap pencemaran lingkungan.
“Keluarnya SK tersebut tidak diketahui warga Pegunungan Meratus. Seharusnya Pemerintah mampu melihat dampak dari SK yang dikeluarkan Menteri ESDM tersebut terhadap warga sekitar,” ucap Rizky.
Selain membagikan, massa juga meminta masyarakat yang lewat menuliskan sebuah harapan untuk menyelamatkan Pegunungan Meratus dari pertambangan.
Ia berharap, Pemprov Kalsel bisa berjuang agar SK izin pertambangan di Pegunungan Meratus bisa dicabut.
Tak hanya itu, Mapala Justitia juga melayangkan surat somasi atas nama Rizky Anggraini kepada pemerintah pusat, yakni Kementerian ESDM.
Surat peringatan keras ini, meminta SK Nomor 441.K/30/DBJ/2017 itu dicabut.
“Surat somasi I itu jika diindahkan, Mapala Justitia akan mengambil langkah hukum yang diperlukan,” sebutnya. (fachrul)
Editor : Farid