BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Belitung Darat, Banjarmasin Barat.
Kasi Operasi dan Pengendalian di Satpol PP Banjarmasin, Alex Sandra menerangkan, ekseskusi pembongkaran dilakukan setelah pihaknya memberikan sosialisasi pada pedagang yang terdampak.
“Kita sudah juga berikan surat peringatan (SP) 1, hingga 3. Namun, hingga hari ini masih ada yang berjualan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan penertiban yang dilakukan oleh pihaknya tersebut, ada sekitar sebanyak 7 lapak PKL yang dibongkar dan diamankan.
“Untuk barang pedagang yang berhasil diamankan akan kita simpan dulu di kantor, sambil menunggu instruksi pimpinan selanjutnya,” jelasnya.
Baca Juga : Dekrashow II Tampilkan Karya-karya dari Desainer Muda Banjarmasin
Baca Juga : Permasalahan Aduan Guru SMK, Madun Minta Maaf dan Memaafkan
Meski pelaksanaan penertiban berjalan dengan lancar, sejumlah pedagang tetap menyampaikan keluhannya.
Seperti yang di sampaikan Sukri pedagang penjual rokok dan bensin tersebut merasa apa yang dilakukan oleh Satpol PP sangatlah tidak adil.
“Kami tidak terima, karena hanya sebelah pihak saja,” terangnya.
“Ini kesannya sepihak saja, harusnya kalau mau bongkar, bongkar aja semuanya,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran