Satlantas Banjarmasin Kedepankan Teguran Simpatik dan Sikap Senyum, Sapa serta Salam

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Launching ETLE

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) memberikan pelayanan prima dengan menerapkan 3S, yakni senyum, sapa, dan salam.

Hal itu dituangkannya dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tertanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Sebelumnya, Kapolri juga melarang anggota Polantas melakukan tilang manual. Tindak penilangan diminta hanya menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Menyikapi hal tersebut Kasatlantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir saat dihubungi klikkalsel.com mengaku telah menyampaikan instruksi Kapolri tersebut kepada seluruh personel Satlantas Banjarmasin untuk selalu menampilkan sikap senyum, sapa dan salam dalam pelayanan terhadap masyarakat.

“Termasuk juga terhadap Unit Gatur di lapangan agar mengedepankan sikap (senyum, sapa dan salam) tersebut saat berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga : Satlantas Banjarmasin Aktifkan ETLE, Pelanggar Siap-Siap Dikirimi Surat Tilang ke Rumah

Baca Juga : Sosialisasikan Pelican Crossing, Nekat Menerobos Bisa Kena Tilang

Sementara itu, pada Pelayanan Satpas SIM, pihaknya mengaku sudah sejak lama mewajibkan senyum, sapa dan salam. Bahkan pihaknya telah memberikan pelayanan dan fasilitas khusus terhadap para penyandang difabel.

“Kalau di Satpas hal itu sudah sejak lama dilakukan. Kalau kita tidak ramah, masyarakat yang mau perpanjang SIM kabur semua,” ucapnya sembari bercanda.

Terkait tidak ‘direstuinya’ tilang manual, Kasat menyebut hal itu pun telah dilakukan jajarannya. Saat ini pihaknya lebih fokus dan mengedapankan teguran simpatik terhadap masyarakat.

Hal itu dilakukan, selain untuk lebih dekat dengan masyarakat, juga agar tujuan dari Kamseltibcar dapat dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat.

Sedangkan untuk penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Banjarmasin. Kasat menyebut pihaknya telah telah memasang 11 kamera di sejumlah jalan di Banjarmasin. Dimana kamera tersebut terdiri dari 8 kamera monitoring dan 3 kamera penegakan hukum.

Penerapan tilang ETLE sendiri telah dilaunching Satlantas Polresta Banjarmasin beberapa saat lalu dan saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

“Ini masih dalam tahap sosialisasi. Mungkin awal Februari 2023 nanti baru akan terapkan sepenuhnya,” pungkasnya. (David)

Editor: Abadi