JAKARTA, klikkalsel.com – Gubernur Kalsel H. Muhidin mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Di momen ini, orang nomor satu di provinsi ini menyampaikan unek-unek terkait dana transfer pusat ke daerah.
RPD berlangsung dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Rifqi Nizamy Karsayuda, yang merupakan wakil rakyat terhosor asal Kalsel. Rapat ini diikuti para gubernur dan wakil gubernur se-Indonesia dengan agenda diantaranya tentang dana transfer pusat ke daerah serta mengenai kondisi fiskal hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masing-masing daerah.
Pada kesempatan itu, Gubernur H. Muhidin memaparkan dukungan Pemerintah Pusat terhadap roda pemerintahan di Kalsel.
Diantaranya, kata Muhidin, dukungan pelaksanaan Pilkada Serentak, Pelantikan Kepala Daerah, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru, dan Penetapan Hasil PSU.
jumlah calon kepala daerah, pelantikan kepala daerah (20 Februari), putusan MK Banjarbaru (19 April), pelaksanaan PSU Banjarbaru, penetapan pemenang PSU (21 April) hingga hasil PSU yang digugat kembali (23 April).
“Yang terhormat pimpinan beserta jajaran Komisi II DPR dan ibu Wamen, kemudian kami hormati rekan-rekan yang sama Gubernur maupun Wakil Gubernur yang datang hari ini. Mengenai penyelenggaraan PSU pada Sabtu, 19 April yang lalu ini aman,” tuturnya.
Dia mengapresiasi dukungan Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda yang hadir mengawasi langsung jalannya PSU di Kota Banjarbaru.
Baca Juga : Harjad ke-26 Banjarbaru, Gubernur H. Muhidin Ingin Ibukota Provinsi Kalsel Makin Maju
Baca Juga : Oknum Anggota Polres HST Ditembak Anggota BNNP Kalsel, Ada Apa?
Selanjutnya, Gubernur H. Muhidin memaparkan terkait realisasi dana transfer pusat ke daerah, dalam ini Pemprov Kalsel Tahun Anggaran (TA) 2021-2024, Postur APBD 2024-2025 hingga realisasi total Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ada catatan bahwa TA 2023 itu transfer pusat yang belum bayar. Itu senilai 1,399 triliun dan kami memohon kepada komisi II agar dibayar secepatnya ini kepada kami,” harapnya.
Selain itu, Muhidin juga menyampaikan alokasi dana transfer Tahun Anggara 2025 mengenai dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), DAK dan fisik-nonfisik, instensif fiskal, serta bantuan keuangan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqi Nizamy Karsayuda mengapresiasi pemaparan Gubernur Kalsel. Diterangkannya mengenai rasio PAD dan APBN menunjukkan keseimbangan secara persentase.
“Kalsel ini ya dalam grafik mengenai rasio PAD dan APBN itu persis ditengah-tengah. Karena posisinya itu 49,8 persen APBD dan 50 persen APBN,” ucapnya.
Terkait dana transfer pusat ke daerah yang belum dibayar, Rifqi berkomitmen mengupayakan permintaan Gubernur Kalsel agar anggaran tersebut dicairkan pemerintah pusat. (rizqon)
Editor: Abadi





