Sampaikan Klarifikasi, Paman Birin Penuhi Undangan Bawaslu

BANJARMASIN, klikkalsel.com – H Sahbirin Noor memenuhi undangan Bawaslu Kalsel guna menyampaikan klarifikasi atas laporan indikasi dugaan pelanggaran Pilkada yang dilaporkan oleh Jarkani.

H Sahbirin Noor karib disapa Paman Birin, datang ke Bawaslu Provinsi Kalsel menggunakan sepeda motor, usai tim kuasa hukumnya yang lebih dahulu mendatangi Bawaslu Provinsi Kalsel, Senin (5/10/2020).

Usai menjalani pemeriksaan, H Sahbirin Noor yang dijumpai awak media di depan kantor Bawaslu Provinsi Kalsel, Jalan RE Martadinata, belum meberikan komentar.

“No Comment ya,” ucapnya. Sambil bergegas mengendarai motor maticnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel, Kordiv Penindakan Pelanggaran, Azhar Ridhanie, menyampaikan, bahwa terlapor dalam kasus ini, benar telah memenuhi panggilan dari Bawaslu.

“Iya tadi terlapor sudah datang dan memenuhi undangan kita, untuk menyampaikan klarifikasi terkait laporan pak Jurkani,” ujarnya.

Baca Juga : Kekuatan Media Sosial Antara BirinMu dan H2D

Ia juga mengatakan, bahwa terlapor diberikan sebanyak 25 pertanyaan yang harus dijawab berkaitan dengan laporan oleh pelapor Jurkani.

“Ada 25 pertanyaan yang kami sampaikan kepada beliau dan sudah beliau jawab semua, dengan peristiwa yang dilaporkan,” tuturnya.

Terkait hasil klarifikasi tersebut, pihak Bawaslu Provinsi Kalsel bersama dengan tim penyidik dari Polda Kalsel masih belum menyimpulkan hasilnya.

“Penyimpulan dari hasil klarifikasi ini, nanti melalui mekanisme pleno. Sebelum itu nanti akan ada pembahasan kedua terkait membahas tentang peristiwa, alat bukti dan unsur-unsurnya,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Farid