BANJARBARU, klikkalsel – Jelang malam pergantian tahun, Polsek Banjarbaru Barat melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) untuk meminimalisir tindak pidana dan kriminalitas lainnya di wilayah hukumnya.
Pekat tersebut dipimpin langsung Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung bersama anggotanya dan dilaksanakan pada Senin (30/12/2019).
AKP Andri Hutagalung melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi Gunadi menjelaskan, kemarin sekitar pukul 14.00 Wita melaksanakan operasi pekat di daerah eks Lokalisasi Pembatuan, Jalan Kenanga RT 06 RW 09 Landasan Ulin Timur Kota Banjarbaru.
“Hasil operasi itu, kami berhasil mengamankan 2 laki-laki sebagai penjual miras. Inisial LG (38) dan S (19) asal eks Lokalisasi pembatuan Jalan Kenanga Rt 06 Rw 09 Landasan Ulin Timur, barang bukti 2 botol miras jenis Mcdonal anggur merah,” ucapnya, Selasa (31/12/2019).
Lanjut patroli di tempat lain, petugas juga menemukan ratusan botol alkohol beserta penjualnya di Jalan Karang Rejo Guntung Manggis Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
“Saat memeriksa Toko Rezky, kami kembali menemukan miras. Diketahui penjualnya berinisial BA (46) seorang perempuan, dari dalam toko ditemukan ratusan botol Alkohol cap gajah duduk (gaduk),” katanya.
Aiptu Kardi menambahkan, sebanyak 101 botol alkohol 95 persen cap gajah dengan isi 100 ml, dan 25 botol alkohol 95 persen cap gajah dengan isi 300 ml barang bukti beserta ketiga penjual turut digelandang ke Mapolsek Banjarbaru Barat.
“Untuk penjual miras dan alkohol diamankan ke Polsek Banjarbaru Barat untuk proses lebih lanjut, kalau penjual miras dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Sedangkan untuk penjual alkohol gaduk disuruh membuat pernyataan atau pembinaan agar tidak menjual lagi,” terangnya.
Ia menjelaskan, alkohol gaduk sering disalahgunakan masyarakat terutama anak muda untuk diminum sehingga membuat orang yang meminum menjadi mabuk. Tetapi, itu sangat membahayakan tubuh secara kesehatan.
“Biasa gaduk ini dibeli oleh anak-anak, dan dicampur dengan minuman berenergi. Sangat berbahaya bagi kesehatan,” pungkasnya. (nuha)
Editor : Akhmad