Saling Ejek Saat Main Domino, Teman Sendiri Ditikam Hingga Kritis

Ilustrasi Perkelahian

BANJARMASIN, klikkalael.com – Sebuah permainan kartu domino yang awalnya hanya untuk bersenang-senang berubah menjadi tragedi berdarah di kawasan Jalan Banyiur Dalam, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (4/9/2025) malam.

Seorang pria bernama Murjani (32) harus dilarikan ke Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin setelah mengalami sejumlah luka tusukan di bagian tubuhnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wita. Menurut keterangan polisi, saat itu korban bersama beberapa rekannya, termasuk diduga pelaku Yusran alias Iyus (27), sedang bermain domino di teras rumah warga sambil menenggak minuman keras oplosan.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Noor Chaidir melalui melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Permadi melalui keterangan resmi menjelaskan, suasana awalnya berlangsung biasa saja hingga korban diduga terus-menerus mengejek pelaku.

“Pelaku merasa tersinggung, sempat mengajak korban berkelahi di luar. Namun korban justru lebih dulu memukul wajah pelaku,” ungkap, Jumat (5/9/2025).

Baca Juga : Sidang Kasus Batu Bara Senilai Rp7,7 Miliar, Rekan Terdakwa Jadi Saksi Diduga Terseret TPPU

Baca Juga : Gubernur Kalsel Apresiasi Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Kecelakaan Helikopter di Pegunungan Meratus

Tak terima dipukul, pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil pisau lipat. Sekembalinya ke lokasi, pelaku langsung menghujamkan pisau tersebut ke tubuh korban berkali-kali.

Korban mengalami luka serius, di antaranya satu luka tusuk di leher sebelah kiri, dua luka tusuk di badan bawah ketiak kiri, serta satu luka tusuk di dada.

Beruntung korban cepat mendapat pertolongan warga sekitar sehingga nyawanya masih bisa diselamatkan.

“Korban saat ini dalam perawatan intensif di RS Suaka Insan,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku kabur meninggalkan lokasi usai dilerai warga. Polisi menyatakan kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pelaku akan dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Selang beberapa saat, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Barat. (airlangga)

Editor: Abadi