BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Selatan amankan seorang pria warga Jalan Tembus Mantuil gang Bersama RT 17, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, karena dilaporan melakukan penganiayaan terhadap temannya menggunakan senjata tajam (Sajam), pada Minggu (21/1/2024) kemarin.
Diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, pria tersebut bernama Salamudin (22). Melakukan penganiayaan di Jalan Tembus Mantuil, gang Hariti RT 16, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Baca Juga Anak Disetubuhi, Ayah Ditikam Hingga Tewas: Pelaku Residivis Pembunuh TNI
“Korbannya, Hadriyani (38) seorang buruh di pelabuhan, warga Jalan Tembus Mantuil gang Hariti RT 17, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan,” ungkap Kanit, Rabu (24/1/2024).
Korban dianiaya pelaku dengan sebilah sajam jenis pisau sepanjang 25 centimeter hingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri.
Sedangkan pelaku, kata Kanit, diamankan pada Selasa (23/1/2024) kemarin di Jalan Sutoyo S, gang 22, RT 15, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat oleh buser Polsek Banjarmasin Selatan beserta barang bukti.
Dari pemeriksaan sementara, peristiwa itu bermula saat korban bersama temannya hendak pulang ke rumah dan tidak sengaja bertemu dengan pelaku.
“Tiba-tiba pelaku langsung menusuk korban dan kabur melarikan diri,”
Korban yang tidak terima, melaporkan kejadian tersebut ke polsek Banjarmasin Selatan guna dilakukan proses hukum.
“Untuk motif sementara pelaku ini sakit hati, gara-gara masalah uang hasil parkir sehingga saat pelaku melihat korban langsung menusuk korban,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti berada di Polsek Banjarmasin Selatan dan atas perbuatanya pelaku terancam pasal 351 KUHP. (airlangga)
Editor: Abadi