BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor – Muhidin dan Denny Indrayana – Difriadi telah mengikuti tahapan pencabutan nomor urut, di Kantor KPU Provinsi Kalsel, Jalan A Yani KM 3, Banjarmasin, Kamis (24/9/2020) sore.
Petahana yang akrab disapa Paman Birin berpasangan dengan Muhidin, mendapatkan undian nomor urut 1. Sedangkan penantang yakni Denny Indrayana yang berpasangan Difriadi mendapatkan nomor 2.
Pencabutan nomor urut itu sendiri dilakukan secara diundi di hadapan Komisioner KPU Kalsel dan siarkan secara langsung di kanal YouTube KPU Provinsi Kalsel.
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji menerangkan, sebelum pengambilan nomor urut, kedua pasangan calon diarahkan mengambil 2 bola pingpong bernomor di akuarium. Kemudian jumlah paling renda diperkenankan mengambil nomor urut pencalonan di akuarium selanjutnya.
“Hasil mereka mengambil, Denny Indrayana – dan Difriadi 9 dan 8 jadi berjumlah 17, sementara Sahbirin – Muhidin memperoleh angka 13. Dalam aturan yang terkecil lebih awal untuk mengambil nomor urut dan kemudian diarahkan petugas Hatmi, Pak Muhidin mengambil disusul Denny Indrayana. Pak Muhidin mendapat urutan nomor 1 dan pasangan Denny Indrayana nomor 2,” jelasnya.
Selanjutnya, kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel tersebut akan mengikuti tahapan masa kampanye yang berlangsung selama tiga bulan, dari 26 September sampai 6 Desember 2020. (rizqon)
Editor : Akhmad





