BANJARMASIN, klikkalsel.com – Manajemen RSUD Ulin Banjarmasin terus melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan. Kali ini ada aturan terbaru pelayanan pasien peserta Badan Penyelanggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Jika sebelumnya pendaftaran pasien BPJS baik secara online atau langsung harus antri di satu loket. Kini pendaftar cukup duduk di kursi depan poliklinik masing-masing dan didaftar petugas rumah sakit.
“Proses pendaftaran pasien bisa dilakukan dua cara yakni melalui online dan pendaftaran langsung,” ujar Plt Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Izaak Zoelkarnaen Akbar, Sabtu (6/11/2021).
Dia menyampaikan kebijakan baru itu respon atas keluhan terkait sistem antrian. Pasalnya seiring penurunan kasus Covid-19 terjadi lonjakan pasien.
Baca Juga : Proyek Bendungan Kinarum Diproyeksi Rampung Desember
Baca Juga : FKIP ULM Gelar Seminar Nasional Peningkatan Kualitas Pendidikan
Dalam hal ini, pihak rumah sakit lebih mendorong masyarakat agar melakukan pendaftaran online. Kemudian di depan polikliniknya masing-masing akan ada petugas hanya petugas yang melakukan pendaftaran.
“Jadi istilahnya kita jemput bola, untuk mengurai antrean,” jelasnya.
Ditegaskan Izaak, baik calon pasien yang mendaftar langsung atau online supaya tidak terjadi antrean panjang. Mereka yang datang berobat tidak perlu lagi menuju loket pendaftaran.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Zulfa Asma Vikra mengingatkan RSUD Ulin membuat aplikasi pendaftaran secara online sebagai jalan keluar masalah ini.
“Untuk rumah sakit di Kalsel termasuk Ulin solusi antrean masih konvensional. Lamanya proses dan waktu tunggu antrean sangat mengganggu aktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi





