BANJARMASIN, klikkalsel– Keberadaan Rumah Singgah guna membantu masyarakat yang kurang mampu dalam proses pengobatan hendaknnya haruslah benar-benar dilaksanakan dengan baik.
Jangan sampai legalitas keberadaan rumah singgah tersebut menjadi kepentingan pribadi yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Hal tersebut dikatakan Bupati Balangan H Ansharuddin saat membuka Rumah Singgah Balangan (RSB) yang berada dikawsan Jalan Kinibalu No 26 Rt 67, Kelurahan Teluk Dalam , Banjarmasin Tengah, Sabtu (29/6/2019)
Keberadaan RSB yang berada di kota Banjarmasin tersebut adalah perpanjangan ide dari Rumah Tahfiz Quran yang berada dibalangan, RSB tersebut diperuntukan bagi mereka terutama masyarakat yang kurang mampu, terutama masyarakat balangan yang bolak balik berobat antara Balangan dan Banjarmasin.
“Mereka bisa singgah atau memanfaatkan keberadaan RSB tersebut, sehingga dalam proses pengobatannya yang bolak-balik , terutama pasien bisa lebih terjaga kesehatanya,†katanya.
Semoga RSB bisa bermanfaat untuk masyarakat Balangan, namun hal yang terpenting kelengkapan Legalitas RBS juga diperhatikan sehingga pemerintah bisa mensuport.
“Legalitas itu perlu, jadi jika ada bantuan pemerintah bisa dipertanggung jawabkan,†ucapnnya.
Semntara Ketua RSB Haris Fadillah mengatakan semoga saja dengan adanya rumah singgah tersebut dapat membantu masyarakat yang kurang mampu terutama warga Balangan, seperti yang saat ini dirumah singgah, ada Balita penderita Hernia, Vino (1,5) anak dari M Amin dan Halimah mereka dalam proses pengobatan.
“Semoga saja RSB membantu mereka dalam proses pengobatanâ€, imbuhnya.(azka)
Editor : Amran