BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyerahkan bantuan dana bantuan partai politik (Parpol) yang berhasil meraih kursi di DPRD Kalsel hasil Pemilu 2019. Sesuai rekomendasi BPK RI, total dana yang diserahkan sebesar Rp9 miliar tahun anggaran 2022 untuk 10 partai politik dengan pembagian sesuai raihan suara.
Golkar Kalsel tercatat sebagai partai yang paling banyak menerima bantuan dana Parpol. Gubernur Kalsel Sahbirin Noor secara simbolis menyerahkan dana sebesar Rp2.094.190.000 kepada Bendahara DPD Partai Golkar Kalsel, Basuni di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, pada Kamis (28/4/2022).
Bantuan dana parpol tersebut dihitung berdasarkan jumlah suara yang diraih partai politik dikali Rp5 ribu. Hal ini mengacu pada Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/097/KUM/2022.
Partai Golkar pada Pemilu 2019 lalu lolos sebagai pemenang dan meraih 12 kursi dengan jumlah suara 418.838 suara. Kemudian disusul PDIP yang meraih 8 kursi dengan jumlah suara 276.917 suara. Partai berlogo banteng moncong putih ini menerima bantuan dana parpol sebesar Rp1.384.585.000.
Kemudian partai politik terbanyak ketiga yang menerima bantuan yakni Gerindra sebesar Rp1.381.805.000 yang meraih 8 kursi di DPRD Kalsel dengan 276.361 raihan suara. Berikut seluruh partai politik yang menerima bantuan dana.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menerangkan bantuan dana ditujukan bagi partai politik yang mendapatkan kursi DPRD Kalsel hasil Pemilu 2019. Keputusan gubernur yang dibuatnya itu mengacu pada ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor Tahun 2011 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
“Melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan kapasitas partai politik, sekaligus menumbuhkan suasana demokrasi yang sejuk dan damai di Kalimantan Selatan,” ujarnya
Ia menuturkan, partai politik sangat berperan terhadap lahirnya berbagai kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dinamika yang terjadi di seputar pengambilan kebijakan publik, sedikit banyak merupakan hasil pengorganisasian berbagai kepentingan publik yang dikelola oleh partai politik.
Baca Juga : AMPG Kalsel Salurkan Ratusan Bingkisan ke Anak Panti Asuhan
Baca Juga : Dukung Pemerintah Tingkatkan Herd Immunity, Partai Golkar Kalsel kembali Gelar Vaksinasi
“Untuk itu, kapasitas kelembagaan, kaderisasi, serta jenjang karier politik, merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan partai politik, untuk memajukan organisasinya ke depan,”ucapnya .
Dalam kesempatan tersebut, Paman Birin juga mengajak dan mengingatkan, bahwa bagaimanapun kontestasi politik yang terjadi, baik di tingkat pusat maupun daerah tidak boleh merusak semangat persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa. Sebab itu, dikatakannya partai politik patut menjaga semangat kebhinekaan yang menjadi identitas bangsa Indonesia.
“Pemahaman ini penting untuk terus dibangun, terutama di tingkat partai politik. dengan demikian, partai politik dapat menjaga semangat kemenangan sebagai semangat untuk memenangkan sebuah ide ataupun visi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. inilah esensi berdemokrasi yang perlu kita tanamkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Heriansyah mengatakan, penyerahan ini merupakan rekomendasi dari BPK RI, dan yang mana nantinya akan dilaporkan pertanggungjawabannya.
“Dana yang diserahkan lebih dari Rp9 Milyar keseluruhannya, dan dapat digunakan untuk pembinaana kader dan untuk mengedukasi politik pada masing-masing partai politik,” pungkasnya.
Adapun bantuan keuangan kepada partai politik, pada dasarnya diberikan oleh pemerintah pusat/pemerintah daerah setiap tahunnya berdasarkan jumlah perolehan suara sah partai politik yang mendapatkan kursi di DPR/DPRD dalam pemilihan umum. Beberapa tujuan dari pemberian bantuan keuangan ini adalah untuk meningkatkan mutu kaderisasi parpol yang dirancang dalam pengembangan program dan sumber daya partai politik.
Selain itu, tujuan lain yang tidak kalah penting adalah untuk menghilangkan praktik-praktik politik transaksional, serta mendorong tumbuhnya partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas, mengingat pentingnya peran partai politik dalam membangun demokrasi Khususnya di daerah, pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun anggaran 2022 ini menaikkan jumlah bantuan kepada partai politik yang memiliki kursi di dprd provinsi kalimantan selatan dari Rp1.200 per suara menjadi sebesar Rp5 ribu per suara sah. (rizqon)
Editor: Abadi