Respon Keluhan Masyarakat, Satlantas Banjarmasin “Sikat” Pengguna Knalpot Brong

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong, Satlantas Polresta Banjarmasin langsung melakukan Giat Hunting System guna menjaring sepeda motor yang menggunakan knalpot tersebut.

Hasilnya, sebanyak 4 motor yang kedapatan memakai knalpot brong ditilang oleh pihaknya dalam operasi yang digelar di kawasan Jendral Sudirman Banjarmasin, Selasa (5/1/2020).

“Mendapat keluhan dari masyarakat kita langsung lakukan giat dan hasilnya beberapa pengguna knalpot brong dapat kita tindak,” ujar Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya kepada klikkalsel.com.

Dalam operasi yang dilakukan secara hunting system tersebut, petugas dari Satlantas Polresta Banjarmasin yang bersiaga dilokasi kegiatan akan langsung memberhentikan sepeda motor yang disinyalir memasang knalpot tidak standar pabrikan dan terkenal mengeluarkan bunyi yang sangat bising.

Lebih lanjut, setelah menilang dan menyita knalpot tersebut, Kasat Lantas menyebutkan pihaknya akan mengumpulkan knalpot-knalpot brong tersebut terlebih dahulu sebelum dimusnahkan. “Jika sudah terkumpul baru kita musnahkan atau potong bareng-bareng,” ucapnya.

Tindakan tegas yang diambil pihaknya ini ujar Kasat, diharapkan menjadi efek jera bagi mereka yang ditindak dan menjadi pelajaran bagi pengguna knalpot lain yang belum terjaring.

Ia pun mengimbau kepada para pengguna knalpot brong untuk melepas knalpot tersebut dan menggantinya dengan knalpot standar pabrikan.

Menurutnya, selain sangat menggangu akibat bunyi yang ditimbulkannya, ia pun mengingatkan para pelaku yang kedapatan masih bandel memakai knalpot tersebut akan ada sanksi tegas jika terjaring.

“Kepada orang tua juga saya minta untuk mengawasi sepeda motor yang digunakan oleh anak-anaknya. Larang dan jika kedapatan menggunakan knalpot brong, sebaiknya diminta untuk dilepas,” imbaunya.

Selainn menindak 4 motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong, dalam kegiatan tersebut Satlantas Polresta Banjarmasin juga menjaring 17 sepeda motor dan 4 buah mobil yang mayoritas kedapatan melakukan pelanggaran rambu lalulintas.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan