Resmikan Implementasi Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri ATR/Kepala BPN Pastikan Komitmen untuk Laksanakan Transformasi Digital

PEKANBARU, klikkalsel.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmikan Implementasi Layanan Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru, pada Jumat (31/05/2024) kemarin.

Implementasi itu diresmikan ditandai dengan diserahkannya 12 Sertifikat Tanah Elektronik.

Hal itu juga menjadi tanda kedepannya semua sertifikat yang dikeluarkan Kantah Kota Pekanbaru akan dalam bentuk Sertifikat Tanah Elektronik.

Adapun sertifikat yang diserahkan Menteri AHY kali ini terdiri dari 5 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD), 5 sertifikat Barang Milik Negara (BMN), dan 2 sertifikat tanah milik perorangan.

Dalam sambutannya, Menteri AHY menyebut bahwa hal ini sebagai bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN melaksanakan transformasi digital.

Baca Juga Buka Rakernis Ditjen SPPR, Menteri AHY: Capai Target Pendaftaran Sisa 7 Juta Bidang Tanah Pada Tahun 2024

Baca Juga Pemkab Banjar Terima Hibah Aset Operasional BMN RTH Dari Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR RI

Diharapkan, transformasi bisa semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta mendorong Kantah lain untuk turut mengimplementasikannya.

“Dengan sertifikat Tanah Elektronik yang baru saja kita luncurkan implementasinya di jajaran Kantah Kota Pekanbaru, mudah-mudahan diikuti dengan Kantah lainnya,” ucapnya.

Menurutnya, digitalisasi itu juga sejalan dengan arahan presiden saat meluncurkan GovTech Indonesia (Portal INA Digital) dan SPBE Summit 2024 hari Senin (27/05/2024) lalu.

“Kalau ini (Sertipikat Tanah Elektronik, red) masuk, terintegrasi, masyarakat dapat mengurus ini dengan jauh lebih cepat dan jauh lebih aman. Lebih transparan semuanya,” jelas Menteri AHY.

Lebih lanjut, kata AHY sertifikasi tanah sangatlah penting, mengingat masih banyak kasus pertanahan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Saat ini, masih sering terjadi kasus, kejahatan pertanahan. Masih sering terjadi sengketa karena overlapping. Oleh karena itu, perlu dibenahi kepastian dari properti lahan yang dimiliki setiap warga, setiap instansi,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Untuk diketahui, dalam kegiatan itu jiga turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau beserta jajaran. (adv)

Editor: Abadi