BANJARMASIN, klikkalsel – Meski diwarnai aksi unjuk rasa di depan kantor dewan Banjarmasin, namun pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepada 45 anggota DPRD Banjarmasin periode 2019-2024 berlangsung khidmat, dalam forum rapat paripurna istimewa di Ruang Sidang Paripurna  DPRD Kota Banjarmasin, Senin (9/9/2019).
Pelantikan dibuka Ketua DPRD Banjarmasin periode 2014 – 2019 Hj Ananda ini diawali pembacacaan ayat-ayat suci Al Qur’an yang dilantunkan qori H Ahmad Bugdadi, dari Kementerian Agama Banjarmasin. Sementara pelantikan dan pengucapan sumpah dan janjji jabatan anggotan DPRD Banjarmasin yang baru dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin H Sutarjo.
Pelantikan anggota dewan baru berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0744/KUM/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Amnggota DPRD Banjarmasin masa jabatan 2019 – 2024.
Dari 45 wakil rakyat periode lima tahun ke depan itu, diisi 19 wajah baru. Kemudian dari ada 11 srikandi dewan, sebagai keterwakilan perempuan. Mereka merupakan hasil pilihan rakyat Banjarmasin pada Pileg 17 April 2019.
Dalam sambutan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang dibacakan dibacakan Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, DPRD diharapkan amanah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, di samping terus meningkatkan kinerja.
Mengingat, DPRD memiliki peran sangat penting dan memiliki tangggung jawab penuh untuk memastikan jalan roda pemerintahan dan pembangunan. “Karena itu antara dewan dan pihak eksekutif haruslah sama-sama  berjalan seirima dan saling sinergis dalam melaksanakan tugas tersebut,†kata dia.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, kinerja DPRD Banjarmasin kemudian dilanjutkan dewan baru. Itu ditandai dengan penyerahan dokumen dewan oleh Ketua DPRD Banjarmasin sebelumnya Hj Ananda disampingi wakil ketua DPRD Banjarmasin periode sebelumnya, kepada Haryy Wijaya dari Fraksi PAN selaku Ketua Sementara DPRD Banjarmasin dan HM Yamin asal Fraksi Partai Gerindra selaku Wakil Ketua Sementara DPRD Banjarmasin.
Harry Wijaya yang menyampaikan sambutannya dalam rapat paripurna pertama bagi anggota dewan baru itu, berharap anggota dewan yang baru dapat menjalankan amanah yang sudah diberikan rakyat  dan melanjutkan perjuangan dari anggota dewan periode lalu.
“Syukur  alhamdulillah, pelantikan ini berjalan dengan lancar. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah kota, apa saja terkait pembangunan-pembangunan di Banjarmasin,†kata Harry ditemui usai dilantik.
Sementara itu, Hj Ananda mengungkapkan, dengan posisinya diharuskan membantu tugas-tugas ketua DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasi. “Insya Allah saya siap menempatkan diri sebagai wakil ketua,†tegas Hj Ananda.
Adapun 45 anggota DPRD Banjarmasin periode 2019-2024 yang dilantik itu terdiri dari 9 parpol peraih kursi parlemen. Terbanyak PAN dengan sembilan kursi untuk HM Faisal Hariyadi, Abdul Muis, Harry Wijaya, Hj Syarifah Saqinah, Amalia Handayani, Afrizaldi, Istiqamah, Rinda Herliani dan Hj Mira Farliani.
Berikutnya disusul Partai Gerindra dengan enam kursi masing-masing untuk Gusti Yasni Iqbal, HM Yamin, Muhammad Isnaini, Siti Rahimah, Hari Hartono dan Mudah.
Partai Golkar merebut enam kursi, yang masing-masing diraih Hj Ananda, HA Rudiani, Noorlatifah, Darma Sri Handayani, dan Matnoor Ali F dan terakhir pendatang baru, Sukhrowardi.
PDI Perjuangan mendapatkan lima kursi yang diisi Taufik Husin, Muhammad Natsir, Tugiatno, Suyato, dan pendatang anyar, Saut Nathan Samosir.
PKB meraih lima kursi diduduki Zainal Hakim, Deddy Sophian, Zainal A Husni bersama dua wajah baru, Rahman Nanang Riduan dan Hj Hilyah Aulia, sang Ketua DPC PKB Banjarmasin.
Kemudian PKS yang mendudukan Awan Subarkah, Mathari, Aliansyah, Mushaffa Zakir, plus wajah baru Wakhid Husaini.
Berikutnya, dari Partai Demokrat, yakni, Bambang Yanto Permono, Abdul Gais, Eddy Junaidi, Muhammad Syafrullah, serta Gusti Yuli Rahman.
Selanjutnya PPP mendapatkan dua kursi, yaitu Arufah Arief dan Abdurrasyid Ridha. Sisanya masing-masing satu kursi ditempati HM Ismail Iberahim dari PBB, dan Partai Nasdem yakni Yunan Chandra.(farid/lapsus)
Editor : Amran