BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin menggelar rembuk warga terkait penolakan pembangunan tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R) di Komplek Grand Batuah Mahatama, Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan, Jumat (29/9/2023).
Kegiatan rembuk warga tersebut dilaksanakan di aula Kecamatan Banjarmasin Selatan dengan dihadiri pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPT), Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kulurahan Tanjung Pagar, dan Warga Komplek Grand Batuah Mahatama.
Dalam rembuk tersebut, perdebatan sempat terjadi antara pihak Pemko Banjarmasin dengan pihak warga yang berhadir.
Kendati demikian dalam pertemuan itu belum ditemukan keputusan pasti terkait pembangunan TPS 3R di kawasan Komplek Grand Batuah Mahatama.
Disampaikan salah satu perwakilan warga, Hasnian Anshari, bahwa pihaknya masih belum menyetujui pembangunan TPS 3R.
“Hasil pertemuan ini akan kami rembukkan terlebih dahulu sebelum mengambil kesepakatan,” ujarnya.
Dikatakannya, alasan tak mau langsung setuju lantaran warga khawatir kondisi TPS 3R yang akan dibangun ini nantinya akan bernasib sama seperti TPS 3R di tempat lain, yang sampahnya kerap berserakan hingga ke jalan, serta menimbulkan bau tak sedap di pemukiman mereka.
Baca Juga Warga Grand Batuah Mahatama Tolak Pembangunan TPS 3R di Sekitar Pemukiman
Baca Juga Sejumlah Warga Keras Menolak Pembangunan TPS 3R di Kawasan Sungai Jingah
“Kami khawatir kalau pengelolaannya tidak baik, justru menimbulkan banyak hal negatif,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya lokasi pembangunan TPS 3R tersebut dinilai sangat tidak ideal, pasalnya sangat dekat dengan rumah warga.
“Terlalu dekat dengan rumah warga, tidak sampai 50 meter,” tekannya.
Bahkan menurutnya saat ini pembangunan TPS 3R dinilai kondisi yang tidak urgen, karena di kawasan tersebut terdapat TPS terdekat.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, DLH Banjarmasin, Marzuki, menjelaskan dalam pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan tentang fungsi dari TPS 3R tersebut.
“Warga itu menyoroti tentang pengelolaannya. Khawatir bau, sampahnya berhamburan, dan sebagainya. Mengenai itu, nanti semua tanggungjawab pengelolaan akan kita kembalikan juga ke warga. Jadi sama-sama mengawasi. Kalau tidak sesuai SOP akan kita tegur atau kita ganti orangnya,” jelasnya.
“Jadi tadi itu kami menjelaskan tentang fungsi dari TPS 3R itu,” sambungnya.
Lantas bagaimana kelanjutan pembangunan dari TPS 3R tersebut?
Ketika coba di konfirmasi Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Banjarmasin, Umar, malah tidak mau menjawab dan melemparkan hasil pertemuan tersebut ke moderator kegiatan rembuk tersebut.
“Apa yang saya jawab, langsung ke beliau saja yang jadi moderator,” tandasnya seraya meninggalkan awak media.(fachrul)
Editor : Amran