TANJUNG, klikkalsel – Lomba musik sahur bertajuk pawai talintangan 1440 Hijriah 2019 yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong berlangsung meriah dan ramai.
Remaja Mesjid Nurul Hidayah Betangis berhasil meraih juara pertama pada lomba tersebut setelah menyingkirkan 34 grup lainnya. Atas predikat tersebut mereka berhak atas hadiah uang tunai sebesar Rp2,5 juta serta tropi juara.
Baca Juga : Pawai Talintingan “Bagarakan†Sahur Tabalong Berlangsung Meriah
Tampak raut penuh kegembiraan mewarnai wajah anak – anak muda tersebut, setelah mereka menerima secara resmi hadiah lomba dari wakil bupati Tabalong Mawardi.
“Alhamdulillah senang sekali bisa mendapatkan juara satu,” kata Miftahur Rahman, perwakilan remaja Mesjid Nurul Hidayah Bantangis.
Menurutnya perlu waktu satu minggu untuk dapat menyatukan alunan musik serta penguasaan alat – alat yang mereka gunakan.
“Latihan selama seminggu ini agar menyatukan gerakannya supaya kompak dan fokus,” tutur murid kelas X SMKN 1 Tanjung ini.
Ia pun mengatakan pada tahun sebelumnya mereka juga mengikuti kegiatan yang serupa, namun hanya mampu meraih juara ketiga.
“Alhamdulilah tahun ini kami kembali lagi meraih juara yaitu juara satu,” ucapnya.
Selanjutnya dengan adanya lomba pawai talintangan ini Rahman berharap kegiatan tersebut dapat menjadi wadah menyalurkan bakat dan kreatifitas untuk melestarikan kebudayaan begarakan sahur seperti jaman dulu.
“Kedepannya agar kami bisa meningkatkan kreatifitasnya lagi supaya bisa melestarikan budaya bagarakan sahur ini dan meraih juara lagi,” pungkasnya.
Sementara itu Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong menilai Remaja remaja Mesjid Nurul Hidayah Bantangis layak menjadi juara pertama pada lomba pawai talintangan kali ini.
Ia mengatakan setalah berkomunikasi dengan dewan juri, remaja Mesjid Mesjid Nurul Hidayah Bantangis dianggap mempunyai konsep yang bagus serta koreogarfer rapi.
“Jadi dari star sampai finis mereka tetap berekpresi membunyikan musik talintingan sambil membacakan salawat dan nyanyian – nyanyian religius,” terangnya. (arif)