Sosial  

Relawan Damkar di Banjarmasin Dapat Jaminan Keselamatan Kerja

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina saat membuka kegiatan Sosialisasi JKK dan JKM untuk relawan BPK dan PMK

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin menggelar sosialisasi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) serta kebijakan pemadaman Listrik saat kebakaran.

Kegiatan yang dilaksanakan selama lima hari ini, menghadirkan relawan BPK dan PMK se Banjarmasin bergantian setiap kecamatan.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan kegiatan ini merupakan sebuah bentuk sinergi yang dilakukan oleh Damkar, PLN dan BPJS dengan meningkatkan pemahaman terkait JKK, JKM dan Kebijakan Pemadaman Listrik Saat Kebakaran.

Untuk itu ia berharap kegiatan pemadaman, khususnya di Kota Banjarmasin dapat lebih baik lagi dari waktu ke waktu serta mengurangi terjadinya kecelakaan kerja bagi para relawan.

“Mudah-mudahan tahun ini jumlah kebakaran berkurang kemudian juga kami berharap jumlah kecelakaan kerja mudah-mudahan bisa nol,” ujarnya, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga : IKM Banjarmasin Dibekali Pendampingan Kekayaan Intelektual Merek

Baca Juga : Pesta Demokrasi Dimulai, KPU Kalsel Launching Maskot dan Jingle

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemko Banjarmasin telah memfasilitasi para relawan yang mungkin mengalami musibah kecelakaan pada saat bertugas berupa BPJS ketenaga kerjaan dan mendapatkan santunan kematian sebesar 42 juta.

“Seandainya terjadi kecelakaan kerja, kalau meninggal dunia maka bapa/ibu akan mendapatkan santunan kematian sebesar 42jt dibayarkan oleh pemerintah kota,” jelasnya.

Relawan yang terdaftar di Pemko Banjarmasin saat ini berjumlah 2.500 personel pada tahun 2023 dan 2.500 lagi di tahun 2024.

“Mudahan-mudahan tugas relawan yang selama ini dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.

“Sehingga para relawan semua dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat dengan tetap menjaga keselamatan diri masing-masing dalam bekerja,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran