BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur resmi digelar KPU Kalsel di salah satu hotel Kota Banjarmasin, Jumat 6/12/2024) malam.
Tahapan Pilkada ini dijadwalkan selama tiga hari hingga 8 Desember 2024. Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa menerangkan pelaksanaan rekapitulasi ini merupakan hasil dari pemungutan dan perhitungan suara di TPS, rekapitulasi hasil pemilihan di tingkat kecamatan, rekapitulasi hasil pemilihan di tingkat kabupaten/kota dan selanjutnya di tingkat provinsi.
“Kegiatan ini merupakan amanah undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota, menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi perhitungan suara berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara di KPU Kabupaten Kota dalam wilayah provinsi,” ucapnya usai membuka rapat pleno terbuka.
Baca Juga : Polda Kalsel Kerahkan 425 Personil Pengamanan Berlapis Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub
Baca Juga : Hasil Hitung Cepat Bermunculan, Ini Jadwal Penghitungan Resmi Hingga Pengumuman Pemenang Oleh KPU
Menurutnya rekapitulasi penghitungan dan penetapan hasil perolehan suara tingkat provinsi ini dapat terlaksana berkat kerja keras puluhan ribu petugas ad hoc Pilkada Serentak 2024 se-Kalsel.
Dengan rincian 780 PPK se-Kalsel, 468 sekretariat panitia pemilihan kecamatan, 6.048 PPS beserta sekretariat panitia pemungutan suara, 11.480 orang petugas pemutakhiran data pemilih, 51.674 orang/kelompok penyelenggara pemungutan suara, dan 14.764 petugas pengamanan TPS.
“Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh elemen yang terlibat sehingga pelaksanaan pilkada telah dapat berjalan baik, aman, dan lancar hingga malam hari ini kita melaksanakan rapat pleno terbuka selama,” imbuhnya.
Ketua KPU Kalsel itu juga mengapresiasi kepada peserta pilkada, partai politik pengusung, Bawaslu kabupaten kota dan provinsi, TNI/Polri, seluruh Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, alim ulama, dan tokoh masyarakat atas dukungan dan bantuan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. (rizqon)
Editor: Abadi