BANJARMASIN, klikkalsel – Upaya meningkatkan pendapatan pajak  sarang burung walet tak berhasil. Sebab, penghujung 2018 ini salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu, ternyata masih dari jauh dari target.
“Dari target Rp350 juta, namun hingga saat ini baru terelisasi Rp160 juta,’ ujar Kepala Badan  Keuangan Daerah Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil, daat berada di Kantor DPRD Kota Banjarmasin kepada {KP} Selasa (11/12/2018).
Ia kurang tahu persis alasan penerimaan pajak sarang burung walet ini  tidak sampai 50 persen. Sebab, penanganan pajak itu ada di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Banjarmasin.
“Jadi tanyakan saja  ke dinas terlait. Kalau Badan Keuangan Daerah hanya menyetorkan ke kas daerah,” jelasnya.
Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin H Abdul Gais menyorot turunnya penerimaan pajak itu, padahal pajak sarang burung walet sudah beberapa kali diturunkan.
Pajak sarang burung walet pernah ditarget Rp1,5 miliar dan diturunkan menjadi Rp500 juta hingga pada 2018 hanya sebesar Rp350 juta.
“Meski target turun, tapi  realisasinya masih juga jauh dari target,” ketusnya.
Ia meminta, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikinan Banjarmasin lebih keras berusaha mencapai target pajak itu.
“Misalnya duduk bersama dengan para stake holders mencari solusi yang terbaik agar kewajiban membayar pajak bisa dipenuhi,” pungkasnya. (farid)
Editor : Alfarabi