BANJARBARU, klikkalsel.com– Sat Lantas Polres Banjarbaru bersama personil gabungan melaksanakan Operasi Zebra Intan 2019 yang memasuki hari ke-11 di halaman Mapolres Banjarbaru Sabtu (2/11/2019) malam.
Operasi Zebra Intan 2019 yang dipimpin Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Gustaf Adolf Mamuaya bersama 55 personil Polres Banjarbaru melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan bermotor yang melintas.
“Kami memeriksa kelengkapan surat menyurat serta kelengkapan kendaraan bermotor, selain itu kami juga menertibkan knalpot blong dan penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya”, ucap AKP Gustaf.
Ia menambahkan, petugas dari Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Banjarbaru turut serta melakukan penggeledahan terhadap sejumlah pengendara yang dicurigai melanggar peraturan.
“Hasilnya ditemukan satu orang pengendara bermotor dalam keadaan tidak sadarkan diri (mabuk),” ujarnya.
Hasil pelaksanaan operasi zebra malam itu dari data yang dihimpun Sat Lantas Polres Banjarbaru, setidaknya ditemukan sebanyak 303 pelanggaran. Sebagian besar pengemudi yang melanggar tidak memiliki SIM dan tidak dapat menunjukkan STNK.
“Dari 303 pelanggaran tersebut terdapat 4 pelanggar diantaranya jenis roda empat, sementara 299 pelanggar jenis roda dua,” terang Gustaf Adolf.
Ia juga mengimbau kepada para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat agar selalu melengkapi surat menyurat kendaraan bermotor ketika bepergian, serta selalu taati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada untuk keselamatan dalam berkendara.(nuha)
Editor : Amran