Ratusan Buruh Di Tabalong Gelar Aksi Damai

TANJUNG, klikkalsel.com – Aksi unjuk rasa dilakukan ratusan buruh di Kabupaten Tabalong, di halaman Kantor DPRD setempat pada Rabu, (2/6/2021).

Massa buruh yang tergabung dalam DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi Pertambangan (FSP-KEP) Tabalong ini, sebelumnya berkumpul di halaman Expo Center Tanjung, dilanjutkan dengan long march menuju kantor DPRD Tabalong.

Dalam aksi yang diikuti sekitar kurang lebih 700 orang tersebut, massa buruh hanya menyampaikan orasi pencabutan sanksi teguran lisan dan mangkir kepada 853 karyawan PT SIS ADMO, buntut tidak masuk kerja pada saat peringatan Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei 2021 lalu atau Mayday.

“Hari ini kita hanya menyampaikan orasi tidak ada melakukan pertemuan dengan dewan, karena sudah dua kali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan mediasi tetapi tidak hasilnya,” kata Ketua DPC FSP-KEP Tabalong, Sahrul.

Sahrul juga menyebutkan, dari koordinasi pihak kepolisian dan juga instansi pemerintah, kita diberikan izin untuk menggelar aksi damai dan aksi ini juga merupakan pergerakan permulaan.

“Ini hanya pergerakan pemanasan, belum pergerakan sebenar-benarnya. Insyaallah kalau tanggal 9 Juni ini tidak ada berita lanjutan, saya akan berangkat ke Jakarta melakukan kordinasi untuk mengkaji permasalahan ini, kemungkinan selesai dari Jakarta mungkin ada pergerakan besar,” tuturnya.

Sementara itu, aksi unjuk rasa ini juga mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian Resort (Polres) Tabalong. Tak kurang dari 350 personil Polres Tabalong dikerahkan untuk mengamankan berjalannya aksi.

Kapolres Tabalong, AKBP M. Muchdori mengungkapkan, secara pribadi maupun institusi kami tidak mengizinkan, namun ini guna kepentingan agar tidak terjadinya hal-hal yang diinginkan.

“Alhamdulillah dari rekan-rekan tadi dalam melakukan aksi terlaksana dengan baik dan sesuai dengan komitmen waktu pelaksanaan jam 10 selesai jam 11 setelah orasi,” ujar Kapolres saat ditemui setelah aksi di Kantor DPRD Tabalong.

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi mengaku dengan semua pihak yaitu dengan Ketua DPRD dan jajaran khususnya Komisi 1 Bidang Ketenagakerjaan.

“Keamanan ini juga tidak mampu kami lakukan sendiri tanpa adanya dukungan dari Satpol PP dan Damkar, Dishub, Kodim 1008/Tanjung, Kompi 2 Den 2 Pelopor Brimob Polda Kalsel dan BKO Polres Balangan serta dari Polres HSU dan HST yang siap siaga di mako masing-masing,” jelasnya.

Terkait rencana aksi susulan, menurutnya, unjuk rasa ini adalah hak daripada semua masyarakat, tentunya hak itu ada batasnya, hak menghormati orang lain.

Nanti apabila rekan-rekan ingin kembali aksi tentunya ada syarat-syarat yang harus dilakukan, seperti memberitahukan pemberitahuan sebelumnya, baik lokasi jelas, alat peraganya yang aman dan lainnya.

“Silakan saja, namun harus memperhatikan pada jalur yang sudah ditentukan oleh undang-Undang yakni melalui bipatrit, tripartit dan PHI. Mudah-mudahan semua permasalahan ini bisa selesai,” tandasnya.

Dalam aksi kali ini, Polres Tabalong juga menurunkan beberapa armada untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti barier dan armor water canon (AWC). (doni)

Editor: David