TANJUNG, Klikkalsel – Diduga ada penggelembungan suara, pelaksanaan rapat pleno terbuka dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang digelar KPU Tabalong sempat mengalami kericuhan.
Kejadian itu dipicu karena adanya perbedaan C1 yang dipegang oleh saksi partai berbeda dengan Panwas dan PPK. Akibatnya, salah seorang saksi bernama Masruddin Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Tabalong, meminta kepada KPU Tabalong untuk mengeluarkan C1 agar dapat dibandingakan dengan C1 miliknya.
Adapun perbedaan tersebut terjadi pada penghitungan suara untuk DPRD Kabupaten di TPS 2 Desa Mangkusip, Kecamatan Tanta.
“Data yang kita pegang untuk suara salah satu calon hanya lima suara, sementara yang dibacakan pada saat pleno kecamatan Tanta menjadi 15 suara,” ucap Masruddin, Kamis (02/5/2019).
Ia pun mengungkapkan keberatannya dengan hasil rapat pleno yang dinilainya tidak dapat memenuhi tuntutannya tersebut.
“Sangat keberatan dengan hasil pleno KPU tabalong,” keluhnya.
Disisi lain ia juga menilai Bawaslu Tabalong tidak proaktif untuk menyelidiki apa yang menjadi tuntutannya dan meminta kepada KPU Tabalong untuk menunda mengumumkan nama-nama caleg terpilih.
“Kami meminta menunda mengumumkan nama caleg terpilih sampai ada jawaban resmi dari Bawaslu Tabalong terkait dugaan penggelumbungan suara di Tanta,” pungkasnya.(arif)
Editor : Amran